Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Kapolri, 1.062 Polsek Tak Lagi Lakukan Penyidikan, Berikut Datanya...

Kompas.com - 31/03/2021, 11:57 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat keputusan tentang penunjukkan kepolisian sektor (polsek) hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Artinya, polsek yang ditunjuk tidak melakukan penyidikan. Keputusan itu dikeluarkan lewat Surat Nomor Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono membenarkan surat keputusan tersebut.

Baca juga: Polsek Tangerang Luncurkan Aplikasi Go agar Warga Mudah Dapat Layanan Polisi

Lewat surat keputusan, Sigit mengatakan, penunjukkan polsek yang hanya untuk harkamtibmas ini salah satunya berdasarkan program prioritas Kapolri di bidang transformasi, penataan kelembagaan, dan kegiatan penguatan polsek dan polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.

Total, ada 1.062 polsek yang diputuskan hanya melakukan tugas harkamtibas.

Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu.

Berikut rincian jumlah polsek yang tidak melakukan penyidikan di sejumlah wilayah:

1. Aceh: 80 polsek

2. Sumatera Utara: 19 polsek

3. Sumatera Barat: 22 polsek

Baca juga: Kapolri Gandeng Kemenag Cegah Doktrin Terorisme di Masyarakat

4. Riau: 20 polsek

5. Jambi: 15 polsek

6. Sumatera Selatan: 22 polsek

7. Bengkulu: 15 polsek

8. Lampung: 16 polsek

9. Kepulauan Bangka Belitung: 21 polsek

10. Kepulauan Riau: 9 polsek

11. Jawa Barat: 81 polsek

12. Jawa Tengah: 129 polsek

13. DI Yogyakarta: 4 polsek

14. Jawa Timur: 209 polsek

15. Banten: 8 polsek

16. Bali: 1 polsek

17. Nusa Tenggara Barat: 8 polsek

18. Nusa Tenggara Timur: 25 polsek

Baca juga: Kapolri Perintahkan Kepala Densus 88 Cek TKP Ledakan di Depan Gereja Katedral Makassar

19. Kalimantan Barat: 27 polsek

20. Kalimantan Selatan: 59 polsek

21. Kalimantan Tengah: 16 polsek

22. Kalimantan Timur: 5 polsek

23. Kalimantan Utara: 10 polsek

24. Sulawesi Utara: 26 polsek

25. Sulawesi Tengah: 20 polsek

26. Sulawesi Selatan: 14 polsek

27. Sulawesi Tenggara: 15 polsek

28. Gorontalo: 14 polsek

Baca juga: Anggota Polsek, Polres, hingga Polda di Jatim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

29. Sulawesi Barat: 33 polsek

30. Maluku: 17 polsek

31. Maluku Utara: 10 polsek

32. Papua: 80 polsek

33. Papua Barat: 12 polsek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com