JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan Rizieq Shihab melayangkan protes ke majelis hakim lantaran keluarganya tidak bisa mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rizieq mengklaim sudah memperoleh izin agar ada 3-5 anggota keluarganya dapat mengikuti sidang dari dalam ruang sidang, tapi justru dihalangi untuk masuk ke PN Jakarta Timur.
"Saya juga ingin menyampaikan protes yang mulia, saya punya keluarga sudah mendapatkan izin 3-5 orang untuk bisa hadir dalam ruang sidang ini. Tadi keluarga saya sudah hadir dari pagi dihalangi di depan sana," kata Rizieq dalam sidang, Selasa (30/3/2021).
Rizieq menilai perlakuan tersebut tidak manusiawi karena keluarganya menunggu di luar PN Jakarta Timur dalam kondisi kehujanan. Terlebih, salah seorang putrinya tengah mengandung 5 bulan.
"Jadi dalam kondisi seperti itu diperlakukan seperti tadi sangat tidak manusiawi," ujar Rizieq.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Waktu untuk Tanggapi Jaksa, Hakim: Tidak Bisa Kami Penuhi
Mantan pemimpin Front Pembela Islam itu berharap majelis hakim dapat memperhatikan hal tersebut agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Makanya akhirnya di bagian ini pun mereka tidak bisa hadir. Jadi saya protes keras perlakuan-perlakuan seperti ini yang mulia, bisa dijadikan perhatian oleh majelis hakim yang mulia agar tidak terulang," kata dia.
Menanggapi protes Rizieq, ketua majelis hakim Suparman Nyompa mengatakan akan membicarakan hal tersebut dengan aparat keamanan.
"Terima kasih masukannya, terima kasih informasinya, itu nanti akan dirapatkan ya, akan dibicarakan oleh panitia di dalam dengan aparat keamanan," ujar Suparman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.