Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Perintahkan Kepala Densus 88 Cek TKP Ledakan di Depan Gereja Katedral Makassar

Kompas.com - 28/03/2021, 13:12 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, polisi belum bisa mengambil kesimpulan terkait ledakan yang terjadi di Gereja Katedral, Makassar pada Minggu (28/3/2021) pagi.

Ia menyebut, Kapolri memerintahkan Kadensus 88 untuk menyelediki langsung ke tempat kejadian perkara tersebut.

“Berkaitan dengan kejadian ini, berkaitan dengan terorisme atau bukan tentunya diperintahkan Bapak Kapolri bahwa siang ini Kadensus berangkat ke Makassar beserta tim dan tentunya di Makassar sudah ada Korwil Densus yang ada di sana dibantu oleh serse Polda dan Poltabes Makassar untuk melakukan olah TKP,” kata Argo dalam konferensi pers, Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Kominfo Minta Masyarakat Tak Sebar Luaskan Video atau Foto Bom Bunuh Diri Depan Gereja Katedral Makassar

Argo menyebut, polisi sudah membuat police line untuk menyisir benda-benda apa saja yang ditemukan sekecil apapun untuk diselidiki.

Ia mengatakan, berbagai metode nantinya akan dilakukan pihak kepolisian untuk menyelidiki apa yang ditemukan.

“Tentunya nanti dengan berbagai metode entah itu metode spiral yang digunakan untuk melihat mengenai barang bukti maupun alat bukti yang ada di TKP. Dari Inafis dan Puslabfor saat ini sedang berjalan, sedang menyisir satu persatu temuan-temuan apa saja yang ditemukan, baik temuan tubuh ataupun temuan serpihan dan lain sebagainya, lagi kita olah,” ujar Argo.

Baca juga: Ledakan Depan Gereja Katedral Makassar, Saksi: Ada yang Selamatkan Ibu dan 4 Anak hingga Teriak Bom

Argo meminta masyarakat bersabar menunggu hasil oleh kejadian yang dilakukan tim gabungan Polri dan Polda Sulsel untuk mengetahui asal muasal kejadian tersebut.

“Tentunya nanti setelah kita mendapatkan hasil oleh TKP dan kita juga bisa mengetahui rangkaian daripada sumber ledakan apakah itu berupa satu bom tentunya menjadi bagian daripada penyelidikan dari pada Densus 88,” ujar Argo.

“Sehingga nantinya kita bisa mengetahui jaringan mana dan jaringan apa yang melakukan itu, mohon bersabar, sedang kita lakukan penyelidikan,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com