Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pemerintah Larang Mudik, Asita: Jika Ada Masyarakat Minta Refund, Kami Bantu

Kompas.com - 27/03/2021, 19:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Budijanto Ardiansjah menilai wajar kebijakan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021 demi menekan penyebaran virus Covid-19.

Untuk itu, menurutnya Biro Perjalanan Wisata (BPW) juga mendukung kebijakan pemerintah dalam melarang mudik.

"Larangan mudik menurut kami masih cukup wajar karena saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya vaksinasi, grafik Covid-19 juga sudah mulai turun. Jadi jangan sampai mobilitas massal pada saat mudik membuat klaster baru atau covid naik lagi," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Dukung Pemerintah Larang Mudik, PHRI: Tentu Berat, tetapi Mau Bagaimana Lagi?

Ia melanjutkan, aktivitas pariwisata pada saat mudik Lebaran juga dinilainya tak terlalu signifikan.

Dengan demikian, Budi mengatakan pihaknya memilih mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, di satu sisi pemerintah perlu menyelesaikan program vaksinasi Covid-19.

"Sebab, seperti yang saya katakan sebelumnya. Kunci dari pemulihan pariwisata itu adalah vaksinasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menambahkan, pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah atau tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik.

Salah satu kebijakan yang tengah disiapkan oleh Asita adalah membantu masyarakat dalam proses refund atau pengembalian biaya.

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Polisi Siapkan Pencegahan dan Penyekatan

"Jika ada refund-refund yang timbul, Asita akan membantu, selama pembelian melalui BPW anggota Asita," ucap Budi.

Adapun diberitakan sebelumnya, dalam rapat persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021, Jumat (26/3/2021) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Muhadjir menyebut, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Ia melanjutkan, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

Baca juga: Menimbang Untung-Rugi Dampak Larangan Mudik Lebaran 2021

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com