Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mudik, Anggota Komisi IX: Pertimbangkan Kembali, Jangan sampai Menyesal

Kompas.com - 17/03/2021, 22:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah melakukan kajian secara komprehensif sebelum memutuskan untuk membolehkan masyarakat mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Netty berpendapat, vaksinasi Covid-19 yang sedang dijalankan saat ini tidak dapat dijadikan alasan untuk melonggarkan pembatasan mobilitas penduduk.

"Pertimbangkan kembali semua aspeknya. Jangan sampai kita menyesal di akhir. Program vaksinasi  yang sedang berjalan jangan dijadikan dalih untuk merasa aman dan mengabaikan prokes serta pembatasan mobilitas penduduk," kata Netty saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Soal Tak Ada Larangan Mudik, Wabup Tasikmalaya: Meski Saudara Sendiri, Tetap Jaga Jarak

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai, realisasi vaksinasi Covid-19 di Indonesia pun masih rendah yakni di angka 200.000 dosis per hari sedangkan target pemerintah adalah 1.000.000 dosis per hari.

Penerapan protokol kesehatan 3M pun dinilai telah mengendur sedangkan pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga tidak jelas.

Netty juga mengingatkan, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi sedangkan kegiatan testing, tracing, dan treatment (3T) masih lemah.

"Dengan kondisi masih lemahnya kebijakan 3T dan tingginya angka kematian, bagaimana mungkin pemerintah memberi kelonggaran mobilitas masyarakat melalui ketiadaan pelarangan mudik lebaran," ujar Netty.

Ia khawatir, kebijakan membolehkan mudik dapat menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 seperti pada masa liburan-liburan sebelumnya.

"Pengalaman kita menunjukkan bahwa terjadi lonjakan kasus setiap kali terjadi mobilitas masyarakat pada saat liburan panjang," kata dia.

Baca juga: Menhub Tak Larang Mudik, Epidemiolog: Itu Enggak Bener

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021 mendatang.

Namun, Budi meralat pernyataan itu dan menyebut Kemenhub tidak bisa mengizinkan atau melarang mudik karena perlu perlu koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya.

"Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik. Karena harus dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga terkait, dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” ujar Budi dikutip dari siaran pers Kemenhub, Rabu (17/3/2021).

Budi menuturkan, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik Lebaran 2021, antara lain dengan mempersingkat masa berlaku alat screening (penyaringan) Covid-19, seperti GeNose, rapid test, atau PCR test.

Baca juga: Jika Pemerintah Izinkan Mudik, Penularan Covid-19 Berpotensi Meningkat karena Ada Varian Baru Virus Corona

Selain itu, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat, seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang, dan pengaturan jadwal layanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com