Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Peristiwa Penembakan 6 Laskar FPI Tak Terkait Rizieq Shihab

Kompas.com - 15/03/2021, 09:22 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dikaitkan dengan Rizieq Shihab.

Bantahan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menanggapi pernyataan Ketua Tim Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) Abdullah Hehamahua.

Sebelumnya Abdullah mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi antara polisi dan enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 merupakan buntut dari permasalahan Pilkada DKI 2017 yang melibatkan Rizieq Shihab.

Baca juga: Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Ada Perintah Penguntitan

Taufan menyebut jika memang permasalahan tersebut terkait Rizieq Shihab, polisi bisa langsung melakukan penyerangan pada mantan pimpinan FPI itu.

"Jadi kalau dikaitkan dengan Pak Rizieq Shihab misalnya, gampang saja, mereka (polisi) bisa serang langsung beliau karena tahu keberadaannya," sebut Taufan dalam diskusi virtual di YouTube Medcom.id, Minggu (14/3/2021).

Taufan melanjutkan, polisi tidak melakukan tindakan itu meski tahu keberadaan Rizieq Shihab.

Apalagi, terang Taufan, berdasarkan data yang ditemukan Komnas HAM, pada peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 itu, rombongan Rizieq Shihab dan keluarganya sudah jauh berada di depan mobil polisi yang menguntitnya.

Baca juga: TP3 Akan Berikan Jokowi Buku Putih Berisi Kumpulan Fakta Penembakan Laskar FPI

"Dalam perjalanan ini mobil Pak Rizieq dan Pangdanya, dan keluarganya itu sudah meluncur jauh. Kita punya bukti-bukti sangat kuat tentang itu," paparnya.

Taufan menambahkan bahwa jika TP3 mengatakan bahwa peristiwa tewasnya enam laskar FPI itu adalah pelanggaran HAM berat, maka harus dibuktikan apakah serangan polisi tersebut merupakan tindakan sistematis.

Sebab bukti-bukti yang dimiliki Komnas HAM menunjukan bahwa peristiwa itu adalah sebuah insiden.

"Jadi (bukti) voice notes misalnya, kita temukan kata-kata untuk menunggu. Maka kami katakan begini kalau laskar (FPI) ini tidak menunggu, peristiwa ini tidak terjadi. Karena yang dikuntit sudah jauh, yang berusaha melindungi ini berhasil memisahkan antara dua mobil polisi dengan mobil Pak Rizieq Shihab dan rombongan keluarga termasuk pangdanya itu," jelas Taufan.

Baca juga: Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Jaya Dibebastugaskan

Terakhir Taufan memaparkan bahwa Komnas HAM ingin memberikan konstruksi kejadian untuk membuktikn apakah ada indikasi penembakan tersebut sistematis dan direncanakan.

Karena Taufan menilai bahwa jika ada instruksi dari atasan kepolisian dalam peristiwa tersebut, belum tentu juga instruksi itu mewakili kebijakan lembaga.

"Belum tentu dia mewakili kebijakan lembaga, karena dalam Statuta Roma (syarat pelanggaran HAM berat) dikatakan dia memang harus menjadi bagian instruksi pimpinannya dan itu adalah kebijakan lembaga. Tidak mudah itu, kamu cari (bukti) ini semua ya enggak ketemu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua TP3 Abdullah Hehamahua menilai peristiwa penembakan pada enam laskar FPI merupakan buntut permasalahan dari Pilkada DKI 2017.

Yang mana menutut Abdullah, saat itu Rizieq Shihab menjadi aktor yang menggagalkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com