JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, praktik korupsi dapat muncul ketika integritas seseorang menurun atau melemah.
Firli mengatakan, hal itulah yang membuat seorang penerima penghargaan antikorupsi dapat tersandung kasus korupsi.
"Kemarin banyak yang bertanya, kenapa orang yang memiliki piagam penghargaan antikorupsi terjadi korupsi. Sesungguhnya siapa pun bisa jadi koruptor, siapapun bisa terlibat korupsi seketika integritasnya turun atau melemah," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Saat Peraih Penghargaan Antikorupsi Ditangkap KPK…
Firli menuturkan, korupsi dapat muncul karena adanya kekuasaan dan terbukanya kesempatan disertai dengan minimnya integritas.
Oleh sebab itu, kata Firli, upaya membangun integritas demi mencegah terjadinya korupsi menjadi salah satu prioritas KPK.
"KPK tidak pernah berhenti untuk membangun integritas anak bangsa supaya tidak terjadi korupsi dan sekaligus juga kita memperbanyak agen penyuluh korupsi.
Diketahui, KPK baru-baru ini menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang pernah meraih penghargaan Bung Hatta Anticorruption Award.
Baca juga: Buron Sejak 2014, Terpidana Korupsi SPMK Fiktif BLK Maluku Ditangkap Kejagung
Nurdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Selatan karena diduga menerima uang senilai total Rp 2 miliar dari kontraktor bernama Agung Sucipto, serta penerimaan dari tiga kontraktor lain senilai total Rp 3,4 miliar.
Selain Nurdin, KPK juga menetapkan Agung dan Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan Edy Rahmat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.