Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Dualisme Sekda Papua, Mahfud: Sudah Dicapai Kesepakatan

Kompas.com - 05/03/2021, 22:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, permasalahan dualisme Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua sudah mencapai titik temu.

Dualisme ini melibatkan Sekda Papua Dance Yulian Flassy yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kemudian, Doren Wakerkwa yang dilantik oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.

"Terasa selama lima hari ini terakhir ada konflik. Ada dualisme, tetapi pada hari ini, hari Jumat, 5 Maret 2021, alhamdulillah sudah dicapai kesepakatan," ujar Mahfud, dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Polemik Dualisme Sekda Papua Teratasi, Kedua Pejabat Bertemu di Depan Gubernur

Untuk mengakhiri polemik itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe, Doren, dan Dance di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua.

Dari pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa Dance akan menjabat Sekda Papua pada Senin (8/3/2021).

Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159/TPA/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Sedangkan, Doren yang menjadi Penjabat Sekda mempunyai kesempatan untuk menyelesaikan tugas di posisi tersebut sampai 13 Maret 2021.

"Sehingga tanggal 15 (Maret) bisa terjadi serah terima ketua Dharma Wanita dari Bu Doren ke Bu Dance," kata Mahfud.

"Dengan demikian stabilitas politik dan pemerintahan di Papua Insya Allah bisa normal," tutur dia.

Baca juga: Polemik Posisi Sekda Papua, Pengamat: Yang Punya Kewenangan Melantik Itu Kemendagri

Jabatan Sekda Definitif di Lingkungan Pemprov Papua terakhir kali dipegang oleh Herry Dosinaen pada 7 April 2020.

Saat itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik Ridwan Rumasukun sebagai Pj Sekda Papua dengan tugas utama melakukan pemilihan pejabat definitif Sekda.

Seleksi Sekda Papua akhirnya diikuti oleh lima nama, yaitu Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yulian Flassy dan Basiran.

Lalu pada 10 Juli 2021, calon Sekda Papua mengerucut menjadi tiga orang, yaitu Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep dan Dance Yulian Flassy.

Ketiga nama tersebut kemudian diserahkan kepada Tim Penilaian Akhir yang didalamnya terdiri dari Wakil Presiden, Setkam, Mensesneg, Menpan-RB, Kepala BIN dan Kepala BKN.

Pada 23 September 2020, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). Namun keputusan itu kemudian menjadi polemik karena muncul pro kontra terkait hal tersebut.

Baca juga: 2 Orang Dilantik sebagai Sekda Papua dalam Sehari, Dance Flassy: Pelantikan Saya Disetujui Gubernur

Setelah enam bulan Keppres penunjukan Dance Yulian Flassy diterbitkan, yang bersangkutan dilantik menjadi Sekda Papua yang definitif.

Sementara Doren Wakerkwa yang jabatan sebelumnya adalah Asisten I Setda Papua, sejak 25 September 2020 telah diangkat menjadi Pj Sekda Papua.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Papua, di Jayapura, Senin (1/3/2021) siang.

Sedangkan dalam waktu yang berdekatan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy menjadi Sekda Definitif Papua berdasarkan Keppres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com