JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie mengaku akan hadir di kongres luar biasa (KLB).
Ia akan meminta keanggotaannya di Partai Demokrat dipulihkan jika KLB tersebut memenuhi syarat pelaksanaan. Marzuki dipecat pada 26 Februari 2021 karena dinilai telah melanggar etika partai.
"Kalau KLB ini memenuhi syarat, maka saya akan minta pulihkan keanggotaan saya," kata Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Diundang ke KLB Demokrat, Marzuki Alie: Saya Sudah Dipecat, Tentu Harus Hadir
Berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, KLB dapat digelar jika diminta oleh Majelis Tinggi Partai (MTP) atau diminta oleh minimal 2/3 DPD, 1/2 DPC dan disetujui Ketua MTP yakni Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Marzuki, KLB akan digelar di Sumatera Utara, pada Kamis (4/3/2021) hingga Sabtu (6/3/2021).
"Saya baru dapat undangan sore ini, untuk hadir di KLB. Karena saya sudah dipecat, tentu saya harus hadir," ucap mantan Ketua DPR itu.
Baca juga: GAMKI Tolak Dikaitkan dengan Isu KLB Partai Demokrat
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan kabar mengenai KLB yang digagas oleh sejumlah mantan kader dan sejumlah pihak.
Andi mengatakan, tim investigasi Partai Demokrat mendatangi sebuah hotel di Sumatera Utara.
Dari hasil temuan itu, tim mendapatkan sejumlah nama yang akan hadir dalam KLB, antara lain Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Marzuki Alie dan Jhoni Allen.
"Setelah kami cek meminta siapa yang datang tamu-tamu dari luar kota. Maka ditemukan sejumlah nama-nama seperti Jhoni Allen, Nazaruddin, Marzuki Alie, Moeldoko, Darmizal, Ahmad Yahya, Max Sopacua, dll," kata Andi dalam akun Twitternya @Andiarief_.
Baca juga: Isu KLB di Sumatera Utara, Andi Arief: Polisi Harus Bubarkan Kerumunan Ilegal
Adapun Marzuki Alie dan enam kader Demokrat telah dipecat secara tidak hormat oleh Partai Demokrat.
Mereka dianggap terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan partai.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Marzuki Alie terbukti melakukan pelanggaran etika partai.
Marzuki dianggap bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya secara terbuka di media massa tentang kebencian serta permusuhan kepada Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.