JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya langsung melakukan isolasi pada dua kasus positif Covid-19 B.1.1.7 untuk mencegah terjadinya penularan.
Menurut Wiku, sebenarnya pemerintah sudah membuat sistem pertahanan berlapis untuk mencegah masuknya varian baru atau mutasi virus corona tersebut.
Namun, jika akhirnya sistem tersebut berhasil ditembus, pemerintah sudah langsung melakukan pencegahan dengan menerapkan isolasi pada masyarakat yang tertular itu.
Baca juga: Antisipasi Menyebarnya Mutasi Virus Corona B.1.1.7, Ini Langkah Satgas Covid-19
"Pada intinya Indonesia telah membuat sistem barrier berlapis-lapis, dan jika memang ada kasus varian baru tersebut maka petugas di lapangan segera mengisolasi," ujar Wiku dihubungi Kompas.com, Rabu (3/3/2021).
"Upaya ini berusaha untuk menjamin kasus positif harus menjadi negatif terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan aktivitasnya demi mencegah penularan yang lebih luas," kata Wiku.
Adapun terkait dengan detail penelitian soal varian virus corona B.1.1.7, Wiku mengatakan akan dilakukan oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijman.
"Untuk detailnya akan disampaikan segera secara transparan khususnya oleh LBM Eijkman yang menkoordinir pelaksanaan Whole Genome Sequencing di Indonesia," kata dia.
Baca juga: Setahun Pandemi, Mutasi Virus Corona B.1.1.7 Diumumkan Masuk RI
Adapun, Indonesia sudah menerapkan alur peraturan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional atau dari luar negeri.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Menurut Sub Koordinator Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Made Yosi Purbadi Wirentana syarat pertama yang harus dipenuhi masyarakat yang baru kembali dari luar negeri adalah membawa hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes RT-PCR dari negara asal yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan.
"Sesampainya di Indonesia mereka langsung akan dilakukan PCR pertama di tempat karantina yang sudah ditetapkan," ujar Yosi.
Baca juga: Dua TKI Terpapar Virus Corona Varian Baru B.1.1.7, Pulang ke Karawang Sudah Negatif
Setelah swab pertama dilakukan, para pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menjalani karantina selama koma hari. Setelah hari kelima, akan dilakukan tes swab kembali.
"Kalau hasilnya negatif besoknya baru boleh melanjutkan perjalanan," ucap Yosi.
Namun, jika pada swab pertama pelaku perjalanan luar negeri dinyatakan positif Covid-19 maka akan dirujuk ke RSD Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran atau Wisma Atlet Pademangan Tower 8.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.