Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Investasi Miras Dicabut, PBNU: Apresiasi Presiden yang Mau Menerima Masukan Ulama

Kompas.com - 02/03/2021, 15:23 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faizal Zaini mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang mencabut aturan investasi miras pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dengan keputusan ini, Helmy mengatakan bahwa Jokowi mendengarkan masukan dari para ulama NU dan organisasi masyarakat lainnya terkait risiko kebijakan tersebut.

"Kami menyampaikan apresiasi pada Presiden yang mau menerima masukan-masukan dari pada Ulama NU, dari segenap komponen ormas yang lain ya," terang Helmy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Menurut Helmy, dalam mengambil suatu kebijakan pemerintah harus memperhitungkan dampak dan masalah-masalah yang akan muncul.

Ia menilai, pertimbangan ekonomi dalam kebijakan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu baik, namun dampak kerusakan lainnya menyangkut hal-hal prinsipil dalam beragama juga harus dipertimbangkan.

Baca juga: Jokowi Putuskan Cabut Aturan soal Investasi Miras dalam Perpres 10/2021

"Pertimbangan ekonomi di satu sisi penting. Tapi pemerintah mesti menghitung dampak kerusakannya (Perpes 10/2021) ini menyangkut hal-hal prinsipil dalam hal beragama," tegasnya.

Sebagai informasi Presiden Jokowi memutuskan mencabut aturan investasi industri minuman keras yang tercantum pada Perpes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Keputusan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, siang tadi.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putusman lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi.

Baca juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

Jokowi menjelaskan keputusannya mencabut ketentuan itu dilakukan setelah menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakar keagamaan serta pemerintah daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan daei ulama-ulama MUJ, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan darrah," jelas Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com