Bahkan, kata Pangi, Freedom House bisa saja memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang demokrasinya dalam persimpangan jalan karena mulai tersumbatnya kanal kebebasan berbicara, kebebasan pers, dan kebebasan mengadakan perkumpulan.
Sebab, menurut dia, pada era Presiden Jokowi yang terjadi adalah fenomena negara overdosis curiga dengan pikiran-pikiran kebebasan rakyatnya.
Pangi mengatakan, hal tersebut bahkan menjadikan Presiden seperti dewa yang anti kritik, menjadi feodal, masyarakat dibungkam, dan kebebasan berekspresi dikebiri.
Ia pun berharap rencana revisi UU ITE yang digulirkan Jokowi tidak hanya basa-basi politik semata.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengusulkan revisi UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dalam pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Saat itu Presiden Jokowi mengatakan bahwa implementasi UU tersebut kerap kali merugikan masyarakat.
Ia menilai bahwa saat ini banyak warga yang saling melapor ke pihak kepolisian yang menjadikan pelanggaran UU ITE sebagai landasannya.
Hal tersebut menurutnya dapat menciptakan ketidakadilan sehingga ia pun mengusulkan untuk merevisinya kepada DPR.
"Karena di sini lah hulunya, direvisi, terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.