Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kapolsek Terjerat Narkoba Dinilai Pukulan Telak bagi Kapolri Listyo Sigit

Kompas.com - 19/02/2021, 13:11 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut 12 polisi yang terlibat kasus narkoba di Kota Bandung telah mempermalukan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang baru menjabat Kapolri.

Reaksi itu disampaikan Neta, usai penangkapan Kapolsek Astana Nyar Kompol Yuni Purwati beserta 11 anggotanya terkait penyalahgunaan nakroba.

"Sebanyak 12 polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi dan dipimpin bosnya. Bagaimanapun, kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya Kapolri baru," kata Neta kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polri Akan Gelar Tes Urine Rutin


Menurut Neta, permasalahan narkoba yang kerap kali melibatkan oknum kepolisian, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan serius oleh Listyo Sigit.

"Ini adalah tantangan bagi Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepilisian, di mana seorang Kapolsek tega-teganya memimpin anak buahnya untuk (memakai) narkoba bersama," ujar Neta.

Kasus penyalahgunaan narkoba ini harus menjadi perhatian Kapolri karena telah mempermalukan institusi Polri serta mencederai rasa keadilan masyarakat.

Neta juga meminta Polri melakukan penyelidikan untuk mencari tahu 12 anggota kepolisian tersebut terlibat dalam sindikat narkoba.

“Mengingat jumlah mereka sudah begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat (narkoba)," ucap Neta.

"IPW beharap dalam proses di pengadilan ke 12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik," kata dia.

Baca juga: Buntut Kapolsek Astana Anyar dan Anggotanya Pakai Narkoba, 3 Polsek Dites Urine Mendadak

Penangkapan 12 anggota polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini juga mendapat perhatian dari Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aziz Syamsuddin.

Aziz mengatakan anggota Polri semestinya menjadi contoh yang baik pada masyarakat.

"Bukan justru memberikan contoh yang tidak baik dengan melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Aziz, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).

Aziz menyebut rekam jejak Kompol Yuni yang pernah menduduki sejumlah posisi penting di bidang narkoba seperti menjadi Kasat Narkoba Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jabar seharusnya membuat Kompol Yuni tegas dalam memerangi narkoba.

"Jangan sampai saat dirinya menjabat justru malah membantu para Bandar narkoba yang mengedarkannya. Propam harus mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan lebih mendalam," kata Aziz.

Baca juga: Perjalanan Kapolsek Astana Anyar Dipecat dari Jabatan, Diduga Pakai Narkoba, 11 Anak Buahnya Juga Ditangkap

Dalam menangani kasus ini, Aziz meminta Polri bersikap akuntabel dan transparan.

"Jangan sampai ada kesan Polri tertutup terhadap penanganan kasus anggotanya baik dari sisi hukuman dan sebagainya. Jangan ada kesan penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com