Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal Investasi PMN, Komisi XI DPR: Kami Harap Manfaatnya Dirasakan Masyarakat

Kompas.com - 19/02/2021, 13:01 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puteri Anetta Komarudin mengatakan, pihaknya berupaya mendorong investasi penyertaan modal negara (PMN) dapat berkontribusi positif bagi negara dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap, manfaat beserta nilai tambah yang nyata atas leverage PMN dapat dirasakan oleh masyarakat. Utamanya, dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” ujarnya, Kamis, (18/2/2021).

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk memastikan investasi PMN sesuai dengan tujuan yang direncanakan, maka aspek monitoring dan evaluasi harus diperhatikan dengan baik.

Baca juga: Hutama Karya Minta Tambahan PMN Rp 19 Triliun di 2021

Puteri menyatakan, selama periode 2010-2019, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total nilai investasi permanen mencapai Rp 2.397,25 triliun.

Adapun badan usaha milik negara (BUMN) menerima PMN paling besar dengan total mencapai Rp 2.347,04 triliun. Nilai investasi tersebut tidak hanya berasal dari PMN, melainkan juga dari akumulasi laba dan revaluasi.

“Sepanjang periode tersebut, BUMN telah berkontribusi terhadap setoran pajak sebesar Rp 1.518,7 triliun dan setoran dividen mencapai Rp 377,8 triliun,” ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Pemberian PMN harus komprehensif

Dalam kesempatan tersebut, Puteri mengatakan, pemberian PMN harus dilandasi dengan kajian yang komprehensif.

“Begitu pula, penilaian terhadap usulan dan rencana penggunaan PMN perlu didasari kriteria yang jelas, terukur, dan kredibel,” ucapnya.

Tak hanya itu, sambung Puteri, evaluasi atas kinerja dan rekam jejak dari entitas calon penerima investasi PMN juga wajib diperhatikan.

Menurutnya, akan lebih baik apabila pemerintah dapat mengembangkan peta jalan atas prioritas penggunaan dana PMN dalam jangka panjang.

Baca juga: Dapat PMN Rp 5 Triliun, Ini yang Akan Dilakukan PLN Tahun Depan

“Melalui peta jalan tersebut, maka dapat menjadi acuan bagi calon entitas penerima PMN,” tegas politisi Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG) itu.

Puteri mengaku, bukan hal mudah dalam mengatur investasi negara. Apalagi, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2021, total pembiayaan investasi pemerintah tercatat sebesar Rp 184,46 triliun.

“Khusus pembiayaan investasi melalui instrumen PMN tunai, pemerintah menganggarkan sebesar Rp 42,38 triliun,” imbuhnya.

Akan tetapi, kata dia, jumlah ini diperkirakan bertambah seiring rencana pemerintah untuk menggunakan alokasi cadangan investasi.

Adapun dana tersebut sebagai suntikan PMN kepada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebesar Rp 15 triliun dan tambahan bagi PT Hutama Karya sebesar Rp 18 triliun.

Pembiayaan investasi pemerintah harus diprioritaskan

Selain pemberian PMN yang komprehensif Puteri menjelaskan, kebijakan pembiayaan investasi pemerintah harus diprioritaskan.

“Saya mengimbau pemerintah untuk mengoptimalkan peran pembiayaan investasi pada APBN Tahun 2021. Hal ini, guna menciptakan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, pembiayaan investasi pemerintah merupakan penempatan dana dan atau barang oleh pemerintah dalam jangka panjang.

Adapun hasilnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah di masa yang akan datang. Baik dalam bentuk pengembalian nilai pokok, maupun efek berganda terhadap perekonomian, dan sosial.

Baca juga: Ini Saran Pengusaha agar Pemerintah Bisa Genjot Investasi

Menurut Puteri, memprioritaskan pembiayaan investasi juga dapat mengatasi pelebaran defisit anggaran di tengah kondisi penerimaan negara yang masih tertekan,

Pengoptimalan tersebut bisa dilakukan dengan meningkatkan daya saing sumber daya manusia (sdm), percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekspor, hingga penguatan akses pembiayaan bagi ultra mikro.

“Untuk itu, ketika alokasi investasi sudah dianggarkan, maka harus dipastikan dapat terserap secara maksimal sesuai peruntukannya,” ujar Puteri.

Pasalnya, lanjut dia, realisasi atas serapan anggaran pembiayaan investasi pada APBN 2020 masih di bawah target.

Baca juga: Meski Banjir Investasi, Bali Harus Pertahankan Tradisi

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020, pemerintah hanya meraih persentase 40,7 persen dari pagu sebesar Rp 257,1 triliun.

“Alokasi investasi tersebut, di antaranya mencakup PMN kepada BUMN, badan layanan umum (BLU), serta lembaga, dan badan lainnya,” jelas Puteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com