Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Mahfud soal Restorative Justice Kasus Pemerkosaan Dinilai Tak Berpihak pada Perempuan

Kompas.com - 17/02/2021, 16:41 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD soal penerapan restorative justice atau keadilan restoratif dalam kasus pemerkosaan dinilai tidak berpihak pada hak-hak perempuan.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Era Purnamasari mengatakan, seharusnya pemerintah menghapus praktik diskriminasi yang dialami oleh negara, termasuk pada perempuan.

Pernyataan Mahfud, menurut Era, menunjukkan legitimasi pemerintah pada diskriminasi perempuan dan budaya patriarki yang kerap menjadi persoalan utama.

Budaya patriarki menempatkan posisi sosial kaum laki-laki lebih tinggi daripada kaum perempuan. Sehingga, masyarakat cenderung menganggap wajar adanya pelecehan terhadap perempuan dalam bentuk sekecil apa pun.

Baca juga: Bicara Prinsip Restorative Justice, Mahfud MD Contohkan Kasus Perkosaan

“Kalau dibilang tidak paham, Pak Mahfud pasti paham. Dia ahli hukum tata negara dan pernah berada di Mahkamah Konstitusi (MK). Yang jelas ini menunjukkan dia tidak punya keberpihakan pada perempuan, pada hak asasi manusia, dan hak-hak perempuan,” ujar Era kepada Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Saat menjadi pembicara pada Rapim Polri, Mahfud mencontohkan prinsip restorative justice pada kasus pemerkosaan yang terjadi di lingkungan masyarakat adat.

Menurut Mahfud, pendekatan restorative justice tidak menekankan pada upaya penangkapan pelaku dan dibawa ke pengadilan untuk menjalani proses hukum.

Namun, restorative justice dipilih untuk membangun harmoni antara keluarga korban, keluarga pemerkosa, dan masyarakat supaya tidak terjadi kegaduhan.

Mahfud menyebut istilah "kawin lari" atau perkawinan di luar daerah agar korban pemerkosaan tidak merasa malu kepada seluruh warga kampung.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta RUU PKS Segera Disahkan dalam Prolegnas Prioritas 2021

Menanggapi hal tersebut, Era menuturkan bahwa masyarakat adat cukup terbuka untuk menerima nilai-nilai baru, selama tidak dipaksakan.

Pandangan itu berdasarkan pengalaman LBH menangani kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan di lingkungan masyarakat adat.

“Dalam pengalaman LBH menangani kasus-kasus kekerasan perempuan yang terjadi di masyarakat adat, bukan tidak mungkin masyarakat adat itu mengalami perubahan. Mereka cukup terbuka dengan nilai-nilai baru, sepanjang tidak dipaksakan,” ujar Era.

Era mengatakan, LBH pernah melakukan pendekatan dengan dialog saat menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Pada beberapa kasus, beberapa korban sempat dipaksa menikah dengan pelaku. Namun, setelah berdialog, akhirnya masyarakat adat bisa memahami.

“Kita beri pengertian pelan-pelan dengan dialog pada masyarakat adat. Akhirnya mereka mau menerima bahwa penyelesaian kasus pemerkosaan itu tidak diselesaikan dengan menikahkan korban dengan pelaku. Mereka juga menerima bahwa ada sudut pandang yang lain,” pungkas Era.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com