JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri Kompol Ema Rahmawati mengungkapkan situs Wedding Organizer (WO) Aisha Weddings menggunakan e-mail fiktif.
Melalui penelusuran Bareskrim pula, terungkap bahwa di dalam situs Aisha Weddings tidak ada nomor kontak.
"Direktorat cyber crime bareskrim Polri masih menelusuri website tersebut, karena terus terang di dalam website tersebut tidak ada nomor kontak, nomor telepon, e-mail juga fiktif. Sehingga kami harus menelisik siapa sih pemilik dari website tersebut," kata Ema sebagaimana dikutip dari Tribunnws.com, Rabu (16/2/2021).
Baca juga: KPAI Minta Mabes Polri Telusuri Aisha Weddings yang Promosikan Nikah Muda
"Karena terus terang untuk kasus yang viral saat ini juga, kami masih mencari mencari. Kemarin sempat juga koordinasi dengan KPAI," tutur Ema.
Bareskrim Polri menerjunkan tim dari Direktorat Tidak Pidana Siber untuk mencari sosok dibalik pemilik situs Aisha Weddings. Promosi yang dilakukan Aisha Weddings menggunakan situs daring dan laman Facebook.
Ema menambahkan Bareskrim membutuhkan waktu yang cuku lama karena situs Aisha Weddings menggunakan sistem perlindungan tertentu yang membuat pengunjung tak bisa mengakses seluruh laman.
“Website-nya (situs) itu dia seperti ada provider-nya tapi tersembunyi. Nah seperti itu memerlukan proses yang sangat panjang untuk menelusuri siapa pemilik akun tersebut," tutur Ema.
Baca juga: Polisi Usut Wedding Organizer Aisha yang Promosikan Nikah Muda
Adapun WO Aisha Weddings sebelumnya ramai dibicarakan lantaran secara terang-terangan mengampanyekan pernikahan kepada anak di bawah umur melalui situs dan facebook.
Selain itu mereka juga menyebar selebaran danmemasang spanduk secara luring. Situs tersebut lalu dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.