Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Buzzer, Kalla: Kesannya Bertanya Saja Tidak Boleh, apalagi Mengkritik

Kompas.com - 15/02/2021, 16:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla meminta semua pihak tidak salah mengartikan pertanyaan cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi yang disampaikannya dalam Mimbar Demokrasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2/2021).

Menurut Kalla, pernyataan yang dilontarkannya ditanggapi berbeda-beda, terutama oleh para buzzer atau pendengung di media sosial.

"Itu murni pertanyaan dan banyak menanggapinya secara berbeda-beda, terutama buzzer-buzzer ini kan. Ini kesannya bertanya saja tidak boleh, apalagi mengkritik. Padahal, pertanyaan saya sederhana sekali, yaitu bagaimana caranya mengkiritik?" ujar Kalla dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Singgung Balik Kalla, Mahfud MD: Zaman Pak JK Itu Ada Saracen, Muslim Cyber Army, Piyungan...

Kalla menjelaskan, pertanyaan tersebut sebetulnya mewakili kegelisahan masyarakat.

Terlebih lagi, pertanyaan itu juga bertujuan untuk kebaikan pemerintah itu sendiri.

Oleh karena itu, Kalla berharap supaya semua pihak tidak usah terlalu reaktif menanggapi pertanyaannya.

Kalla menyatakan, jika roda pemerintahan ingin berjalan secara demokratis, penting dilakukannya check and balancing.

Baca juga: Tanggapi Kalla, Mahfud: Kita Tak Bisa Halangi Orang Melapor ke Polisi

"Apabila pemerintahan ingin berjalan secara demokratis, maka penting ada check and balancing dan apa yang saya kemukakan itu berwujud pertanyaan dan itu wajar, bahwa bagaimana dong caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi?" terang dia.

Di samping itu, pihaknya mengapresiasi respons pemerintah melalui Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyampaikan bagaimana cara mengkritik pemerintah.

"Saya berterima kasih sudah dijawab pemerintah melalui Jubir Presiden, Saudara Fadjroel, dan itu penting sehingga masyarakat, apalagi aktivis sudah tahu bagaimana caranya mengkritik dengan baik, ini penting," tegas dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kalla melontarkan pertanyaan tersebut sebagai bentuk respons atas statement Presiden Joko Widodo supaya masyarakat menyampaikan kritik.

Kalla menegaskan pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sebab, perlu ada kritik dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.

Baca juga: Tanggapi Jusuf Kalla, Istana: Jika Kritik Sesuai Aturan, Tidak Masalah

"Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," ujarnya.

Sementara itu, Fadjroel menegaskan, apabila masyarakat menyampaikan kritik sesuai UUD 1945 dan peraturan perundangan, dipastikan tidak akan berhadapan dengan hukum.

"Jadi apabila mengkritik sesuai UUD 1945 dan peraturan perundangan, pasti tidak ada masalah. Karena kewajiban pemerintah/negara adalah melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak konstitusional setiap WNI yang merupakan HAM tanpa kecuali," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com