Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Gugurkan Gugatan Akhyar-Salman di Pilwakot Medan

Kompas.com - 15/02/2021, 16:19 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan perkara sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Medan Tahun 2020 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi telah gugur.

Ketetapan itu dibacakan dalam sidang yang disiarkan secara daring, Senin (15/2/2021).

"Menyatakan permohonan-permohonan pemohon gugur," kata Ketua MK Anwar Usman.

Anwar menjelaskan, gugurnya perkara tersebut karena pihak Akhyar-Salman ataupun kuasa hukumnya tidak hadir dalam sidang pemeriksaan pendahuluan.

Maka berdasarkan ketentuan Pasal 37 Ayat 2 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, permohonan dinyatakan gugur.

"Dalam hal pemohon atau kuasa hukum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak hadir dalam pemeriksaan pendahuluan tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, mahkamah menyatakan permohonan gugur," ujar dia.

Baca juga: Hanya Enam Hari Jadi Wali Kota, Akhyar Nasution Minta Maaf...

Sebelumnya, MK menggelar sidang sengketa Pilwalkot Medan pada Rabu (27/1/2021) dengan pemohon Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi.

Namun, dalam sidang yang disiarkan secara daring itu pihak pemohon tidak hadir baik secara luring ataupun daring.

"Sampai dengan saat ini informasi dari kepaniteraan pemohon nomor 41 (perkara sengketa Wali Kota Medan) belum hadir," kata Hakim Konstitusi Daniel Yusamic Foekh.

Tidak dijelaskan lebih lanjut mengapa pihak Akhyar dan Salman tidak hadir dalam persidangan. Namun, Daniel menegaskan, sidang perkara sengketa lainnya akan tetap dilanjutkan.

Diketahui, Akhyar-Salman menggugat karena ada perbedaan selisih suara antara hasil penetapan KPU dengan hasil penghitungan suara menurut versinya.

Terdapat dua pasangan calon di Pilkada Medan 2020 yaitu pasangan nomor urut 1 adalah Akhyar-Salman.

Sementara nomor urut 2 adalah Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman. Bobby merupakan menantu dari Presiden Joko Widodo.

"Dalam hal ini mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi perihal perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan," demikian kutipan dalam berkas permohonan sebagaimana di lansir dari laman resmi www.mkri.id, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Siapa Pun Dia, Sejarah Mencatat Akhyar Pernah Jadi Wali Kota Medan

Pemohon mengatakan, pada penetapan hasil penghitungan KPU pihaknya mendapat suara 342.580 suara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Nasional
Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Nasional
Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Nasional
Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com