Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Penyuntikan Vaksin ke Helena Lim dan Tanggapan Kemenkes soal Prioritas Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 10/02/2021, 06:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini selebgram Helena Lim menjadi perbincangan di media sosial.

Penyebabnya, Helena mengunggah video dalam akun Instagram @helenalim899. Video itu menunjukkan bagaimana ia mendapatkan vaksin Covid-19 pada pada Senin (8/2/2021).

Helena memperlihatkan bahwa ia menerima vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Video tersebut kemudian viral dan diperbincangkan warganet karena yang bersangkutan dianggap tidak masuk kriteria kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Meski Helena disebut bekerja di apotek, tetapi status posisi pekerjaannya belum dipastikan secara jelas.

Baca juga: Kontroversi Helena Lim: Partner Usaha Apotek yang Dapat Vaksin Covid-19

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat memberikan tanggapan atas hal tersebut.

Menurut Budi, apabila Helena berprofesi sebagai apoteker, maka dia memang berhak mendapatkan vaksin Covid-19.

"Kalau profesinya sebagai apoteker, kalau dia melayani masyarakat maka masuk (golongan yang mendapat vaksin Covid-19 pertama)," ujar Budi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

"Tetapi, kalau dia pemilik apotek, maka tidak masuk kriteria penerima vaksin pertama. Artinya dia masuk golongan masyarakat umum," lanjutnya.

Baca juga: Tanda Tanya soal Jati Diri Helena Lim yang Dapat Suntik Vaksin Covid-19. . .

Sementara itu, apabila yang bersangkutan bekerja sebagai penunjang, maka diperbolehkan mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama.

Budi menjelaskan, posisi penunjang ikut membantu pelayanan di apotek. Selain itu, penunjang juga banyak berkontak dengan masyarakat sehingga berpotensi besar terpapar Covid-19.

"Misalnya dia ikut melayani sebagai administrasi, atau sekuriti. Seperti itu termasuk penunjang, dan dibolehkan," tuturnya.

"Termasuk juga supir ambulans," tambah Budi.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan, apabila Helena menerima suntik vaksin Covid-19, maka kemungkinan besar namanya telah ada dalam daftar sasaran vaksinasi Covid-19 yang ada di Dinas Kesehatan setempat.

Baca juga: Video Viral Crazy Rich PIK Helena Lim Suntik Vaksin Covid-19, Siapa Saja yang Termasuk Nakes?

Pendataan ini menurutnya berdasarkan kriteria sasaran SDM tenaga kesehatan.

"Itu didata oleh dinkes setempat, masuk tidak dia di situ. Kalau dia mendapatkan vaksin kemungkinan besar namanya ada di dalam daftar," ungkap Budi.

Status Helena di apotek

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyatakan bahwa Helena menerima vaksin karena ia membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang.

"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," kata Kristy ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com