Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Penyiksaan oleh Polisi Pratik Kejam Masa Otoriter yang Harus Ditinggalkan

Kompas.com - 09/02/2021, 17:07 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian pada masyarakat sipil menyusul meninggalnya seorang tahanan bernama Herman setelah dijemput oleh pihak kepolisian Polresta Balikpapan pada 2 Desember 2020.

"Kontras mengecam keras segala bentuk penyiksaan berujung kematian yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap masyarakat sipil, bentuk pelanggaran ini merupakan pelanggaran terhadap aturan internal kepolisian," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti pada Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Tahanan Polresta Balikpapan Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Fatia menyebutkan bahwa pihak kepolisian mestinya berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.

"Penggunaan cara-cara penyiksaan dalam memaksa pengampunan terduga tindak pidana merupakan praktik kejam peninggalan masa otoriter yang seharusnya telah lama ditinggalkan oleh Polri secara kelembagaan," kata Fatia.

Karena kejadian tersebut, Kontras mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menginstruksikan para kapolda, kapolres, hingga kapolsek untuk melakukan kontrol, pengawasan, dan evaluasi pada semua anggotanya agar tidak terjadi tindakan penyiksaan dan penggunaan kekuatan berlebihan saat bertugas.

Kontras juga meminta kapolda Kalimantan Timur memerintahkan direktur kriminal umum Polda Kaltim untuk melakukan penyelidikan pada semua aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam kematian Herman.

"Komnas HAM untuk segera mendalami peristiwa dugaan penyiksaan, dan Kompolnas RI melakukan monitoring serta pengawasan agar upaya penyelidikan terduga pelaku penyiksaan berjalan akuntabel dan transparan," ucap Fatia.

Baca juga: Tahanan Tewas di Polresta Balikpapan, Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Polisi

Berdasarkan rilis resmi Kontras yang diterima Kompas.com, pihak Polres Balikpapan menghubungi keluarga dan menyebutkan bahwa Herman sudah meninggal.

Jenazah Herman diterima keluarganya pada 4 Desember 2020 dengan beberapa luka dan lebam si paha hingga kaki, kulit tubuh bagian belakang yang menghitam dan luka goresan terbuka, serta luka di telinga kiri.

Komnas HAM meminta Kapolri Jenderal (Pol) Lisyo Sigit Prabowo mengambil langkah untuk mengatasi fenomena kekerasan oleh oknum kepolisian yang berulang.

"Penting bagi Kapolri untuk membuat kebijakan internal untuk zero tolerance untuk penyiksaan," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam kepada Kompas.com, Senin (2/2/2021).

Baca juga: Tahanan Tewas di Polresta Balikpapan, Komnas HAM Kecam Dugaan Penyiksaan oleh Aparat

Menurut dia, oknum polisi yang melakukan praktik kekerasan atau penyiksaan perlu dijatuhu hukuman yang serius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com