Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Sebut Sudah Terbitkan SK untuk Tuntaskan Klaim RS yang Tertunda

Kompas.com - 09/02/2021, 13:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang berisi instruksi agar klaim rumah sakit (RS) yang belum terbayarkan dapat segera tuntas paling lambat April 2021.

"SK nya itu SK Nomor HK.01.07/Menkes/391/2020 saya minta nanti dikoordinasikan dengan pak Wakil Menkes agar klaim ini bisa diselesaikan paling lambat di bulan April," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (9/2/2021).

Hal tersebut ia sampaikan untuk menjawab banyaknya pertanyaan dari anggota Komisi IX mengenai laporan klaim beberapa rumah sakit yang belum dicairkan atau tertunda.

Awalnya Budi menjelaskan bagaimana proses klaim rumah sakit masuk kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Bupati Banyumas Sebut Tingkat Kematian Covid-19 dan Hunian RS Menurun berkat PPKM

Menurutnya, klaim tersebut dikirim melalui BPJS Kesehatan. Dari yang sudah masuk, kata dia, sampai saat ini sudah ada Rp 3 triliun yang siap dibayarkan.

"Tapi ada juga memang yang belum selesai karena masih dispute. Yang masih dispute ini sebagian besar karena berkas pengajuannya tidak lengkap dan tidak sesuai dengan kriteria penjaminan," ujarnya.

Terkait dengan klaim yang masih dispute, Budi khawatir apabila dibayarkan akan menjadi masalah dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun, ia menyadari bahwa klaim yang belum cair tak bisa ditunda terus menerus. Setidaknya, kata dia, harus ada keputusan apakah klaim akan dibayarkan atau tidak.

Oleh karena itu, Budi menuturkan bahwa Kemenkes sudah membentuk tim penyelesaian dispute yang tertuang dalam SK Menkes tersebut.

"Kami harapkan bisa mempercepat penyelesaian dispute pembayaran klaim rumah sakit ini," tambah dia.

Sebelumnya, beberapa anggota Komisi IX DPR menanyakan perihal klaim rumah sakit yang masih belum dibayarkan.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Dewi Asmara mengatakan, ada keluhan dari rumah sakit yang diwakili oleh Persatuan Seluruh Rumah Sakit Indonesia (Persi) bahwa terkait keterlambatan klaim.

"Kemenkes mengelola anggaran klaim rumah sakit yang menangani covid-19 itu sebesar Rp 21,06 triliun. Proses verifikasi klaimnya dibantu oleh BPJS Kesehatan. Ketika kami adakan kunjungan kerja, ada keluhan dari rumah sakit yang diwakili Persi, bahwa keterlambatannya itu ada. Dan kami yakin, itu mewakili di seluruh Indonesia," ungkap Dewi dalam rapat kerja sehari sebelumnya, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Tak Ada Gagal Bayar ke RS, Cashflow BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun pada 2020

Selain itu, Dewi juga mendapat laporan dari BPJS Kesehatan, terdapat 38 persen klaim yang tidak sesuai kriteria.

Sehingga, perlu dijelaskan kepada rumah sakit terkait status klaim yang tidak sesuai tersebut.
Mendapat laporan itu, Dewi meminta agar Kemenkes secara terbuka menjelaskan kepada publik terkait seluk-beluk klaim rumah sakit.

"Sehingga ada pemahaman dari isu klaim ini. Jadi jangan satu sisi, pemerintah hanya bisa meminta rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan untuk Covid, padahal, pemerintah masih memiliki tunggakan kepada rumah sakit," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com