Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pemilu Dinilai Bisa Tingkatkan Indeks Demokrasi Indonesia

Kompas.com - 07/02/2021, 22:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Netgrit, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai revisi Undang-undang (UU) Pemilu bisa berdampak positif untuk meningkatkan indeks demokrasi Indonesia.

"Ini sangat baik sekali bagi aktivitas proses kenegaraan dan ini akan meningkatkan indeks demokrasi," ujar Ferry dalam webinar "Maju-Mundur Revisi Undang-undang Pemilu" yang digelar Perludem, Minggu (7/2/2021).

Selain dampak lain jika UU Pemilu diperbaiki adalah menguatnya peran kelembagaan penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU).

Baca juga: Perludem: Aneh Jika Partai dan Pemerintah Enggan UU Pemilu Direvisi

Kemudian, revisi UU Pemilu juga dapat berimplikasi terhadap penguatan peserta Pemilu maupun partai politik.

Akan tetapi, yang tak kalah penting adalah potensi terjadinya penguatan kesadaran politik masyarakat.

Jika itu terjadi, Pemilu ke depannya dapat dianggap sebagai bagian yang sangat penting oleh semua elemen.

Baca juga: Puskapol UI Nilai UU Pemilu Perlu Dibahas, Banyak Persoalan Harus Diselesaikan

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, UU Pemilu saat ini perlu direvisi secara komprehensif, bukan semata hanya tumbal sulam kekurangan atas penyelenggaraan sebelumnya.

"Jadi sebuah keniscayaan proses yang harus didesain (direvisi)," kata Ferry.

Ferry menyebutkan, situasi saat ini sudah sangat ideal untuk merevisi UU Pemilu.

Hal itu tak lepas dari banyaknya catatan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"Sebenarnya ini adalah satu masa yang pas sekali untuk perbaikan terkait Pemilu ke depan," ucap dia.

Baca juga: Revisi UU Dinilai Tepat untuk Perbaiki Penyelenggaraan Pemilu

DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). RUU ini masuk dalam daftar 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Komisi II DPR mengusulkan revisi Pemilu ini ke Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (16/11/2020) lalu, dengan alasan terjadi tumpang tindih pasal dalam UU Pemilu dan UU Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com