Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Akan Pertimbangkan Usul Bawaslu Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih

Kompas.com - 04/02/2021, 16:37 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan usul Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menunda pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore.

Adapun penundaan tersebut dikarenakan Orient disebut sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).

"Solusi Bawaslu menjadi opsi yang mungkin akan kami pertimbangkan kepada Bapak Menteri," kata Akmal dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Kamis (4/2/2021).

Akmal menegaskan, pihaknya sangat menghormati proses demokrasi yang ada di Kabupaten Sabu Raijua.

Baca juga: Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore Diusulkan Ditunda

Namun, adanya beberapa fakta yang merujuk kemungkinan Orient adalah warga negara AS juga tidak bisa dikesampingkan.

"Harus kita antisipasi agar nanti ketika proses pilkada ini selesai. Dan bermuara pada pengesahan pasangan calon, melalui keputusan Menteri Dalam Negeri tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari," ujarnya.

Kendati demikian, Akmal mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apa sebenarnya kewarganegaraan Orient.

Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait status kewarganegaraan tersebut pada otoritas yang berwenang.

Baca juga: Demokrat: Isu Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore Sudah Terdeteksi Sejak Penjaringan

"Dalam waktu yang singkat kami akan segera berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Dan kami berharap dalam waktu cepat Bapak Menteri akan segara mengambil keputusan," ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sedang mengkaji status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore.

Adapun Orient disebut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua sebagai warga negara AS.

"Terkait status kewarganegaraan Orient Riwu Kore, hasil koordinasi dengan Kemenkumham bahwa status kewarganegaraannya masih dalam pengkajian untuk menentukan bahwa yang bersangkutan masih WNI atau sudah menjadi WNA," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Bupati Sabu Raijua Terpilih Ternyata WN AS, Ketua Komisi II DPR: Kecolongan

Zudan mengatakan, pengkajian itu dilakukan karena Orient memiliki dua paspor yakni paspor AS dan paspor Indonesia yang diterbitkan pada 1 April 2019.

Menurut dia, sebenarnya Orient sudah tercatat di sistem kependudukan sebagai warga negara Indonesia (WNI) sejak 1997 sampai dengan saat ini.

Sementara kepemilikan paspor AS, lanjut Zudan, berdasarkan pengakuan Orient, dibuat tanpa melepas status WNI.

"Diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com