Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Calonkan Risma di Pilkada DKI, PDI-P Tak Persiapkan Pilkada 2022 dan 2023

Kompas.com - 02/02/2021, 09:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menegaskan, partainya belum mempersiapkan apa pun untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022 dan 2023.

"Kami tidak mempersiapkan 2022, sama sekali tidak. Kami mempersiapkan untuk 2024," kata Djarot dalam acara "Aiman" yang disiarkan Kompas TV, Senin (1/2/2021) malam.

Hal tersebut ia utarakan untuk menanggapi adanya spekulasi mengenai pencalonan Menteri Sosial Tri Rismaharini guna menantang Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan dalam Pilkada 2022.

Baca juga: Tolak Pilkada 2022, PDI-P Tegaskan Tak Ada Niat Hambat Anies Baswedan

Menurut Djarot, PDI-P juga tidak akan mempersiapkan Risma atau calon lain, untuk Pilkada 2022 atau 2023 di beberapa daerah lain, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

"Tidak akan (Risma atau calon lain) disiapkan untuk 2022, termasuk di beberapa daerah lain seperti Jawa Timur, Jawa Barat bahkan di Sumatera Utara," ujar mantan Wagub DKI ini.

PDI-P, lanjutnya, lebih memilih untuk memikirkan keselamatan bangsa Indonesia yang tengah dilanda pandemi Covid-19.

Salah satu cara yang dinilai Djarot mampu menyelamatkan bangsa adalah tetap menyelenggarakan pilkada pada 2024 yang digelar bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.

Baca juga: Politisi PDI-P: Revisi UU Pemilu Berpotensi Timbulkan Ketegangan Politik

Meski demikian, muncul spekulasi bahwa beban lebih berat justru akan timbul apabila pemilu dilakukan serentak pada 2024.

Namun, Djarot berpandangan bahwa Pilkada 2024 tetap dijalankan dalam bulan yang berbeda dengan Pilpres maupun Pileg.

"Bebannya akan terlalu tinggi kalau memang itu dilaksanakan dalam satu waktu, atau satu bulan. Ini kan masih jauh, apalagi kita masih harus mengevaluasi sistem Pemilu kita," ucapnya.

Di sisi lain, Djarot justru berharap sistem Pemilu ke depan harus sudah dirancang dengan teknologi elektronik. Dalam hal ini, Djarot mengusulkan sistem Pemilu dapat diubah dengan cara e-voting.

Baca juga: Fraksi Nasdem: Penyatuan Pilkada dan Pemilu Nasional Berisiko Ganggu Stabilitas Politik dan Sosial

Namun, sistem e-voting tersebut dinilainya perlu dibarengi dengan sistem manual atau menggabungkan keduanya.

"Kalaupun itu susah, minimal kita bisa kembangkan e-counting. Penghitungan dengan elektronik. Yang susah kan waktu itu penghitungannya," tuturnya.

Pada akhir pembicaraan, Djarot kembali menegaskan bahwa PDI-P tidak setuju jika pilkada dilaksanakan pada 2022 dan 2023.

Menurut Djarot, pelaksanaan pilkada sebaiknya tetap mengikuti Undang-Undang Pemilu yang ada.

"Pada 2016 sudah ditetapkan UU ini, dan UU ini kan belum dilaksanakan. Masa belum dilaksanakan tapi sudah dievaluasi, kan lucu," ujar dia.

Baca juga: Kemendagri Sebut Pilkada Seharusnya Dilaksanakan Tahun 2024

Djarot pun menuding bahwa pihak yang ingin normalisasi pilkada, yaitu tetap pada 2022 dan 2023, memiliki ambisi politik tersendiri. 

"Maka dari itu teman-teman yang punya energi, ambisi berlebih-lebihan secara kelompok atau individual tolonglah diturunkan. Diturunkan supaya kita fokus bersama-sama memerangi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi rakyat. PDI-P tetap fokus 2024 kita laksanakan dulu," kata dia.

Sebelumnya, Djarot juga telah berkomentar dalam keterangan tertulis, Kamis (28/1/2021).

Djarot mengatakan, persoalan pilkada serentak selama ini cenderung lebih pada aspek pelaksanaan, bukan substansi peraturan perundangan-undangan. Untuk itu, ia meminta, pilkada serentak tetap dilakukan pada 2024.

"Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," kata Djarot.

Baca juga: Perludem: Pembahasan RUU Pemilu Relevan dan Penting Dilakukan

Djarot juga menegaskan, sikap partai tersebut tidak ada kaitannya dengan upaya untuk menghambat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kepala daerah lainnya.

Salah satu Pilkada yang akan digelar pada 2022 adalah Pilkada DKI Jakarta. Sementara, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan Pilkada serentak ditetapkan pada November 2024.

Sehingga, jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2022 dan 2023 akan diisi pejabat sementara, termasuk posisi Anies Baswedan.

"Jelas tidak benar (menghambat panggung politik Anies Baswedan). Tidak terkait dengan pak Anies Baswedan juga gubernur-gubernur yang lain seperti Jabar, Jatim, Jateng dan seterusnya, UU-nya juga diputuskan di tahun 2016 atau sebelum Pilgub DKI," ujar Djarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Nasional
Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Nasional
Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com