Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Rp 0,5 Triliun Kerugian Negara yang Dikembalikan Selama 2015-2020, Komisi IV Minta Penjelasan Menteri KLHK

Kompas.com - 01/02/2021, 13:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan bahwa nilai kerugian negara yang dikembalikan dari kinerja penegakan hukum (Gakkum) periode 2015-2020 mencapai Rp 0,5 triliun.

Hal tersebut diketahui dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Senin (1/2/2021).

"Kalau kita lihat kinerja Gakkum. Mohon izin, itu angka-angkanya. Kalau kita lihat datanya di 2015-2020 gugatan perdata dan ganti rugi tindakan tertentu yang sudah inkrah yaitu 28 gugatan, 13 sudah inkrah. Nilai putusan Rp 19,8 triliun dan yang belum dieksekusi masih Rp 19,3 triliun," kata Siti dalam rapat yang juga disiarkan secara daring tersebut.

Sementara itu, lanjut dia, dalam proses di luar pengadilan, total ganti rugi yang sudah dibayar langsung ke rekening negara berjumlah Rp 140 miliar.

Kemudian ganti rugi yang dibayar melalui mekanisme pengadilan sebesar Rp 128 miliar.

Angka tersebut pun disoroti oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Ia meminta penegasan kepada Siti terkait minimnya nilai pengembalian kerugian negara yang hanya mencapai Rp 0,5 triliun dari total Rp 19,8 triliun.

"Jadi dari 19,8 triliun nilai putusan, yang belum dieksekusi Rp 19,3 triliun? Jadi cuma Rp 0,5 triliun. Terus langkah selanjutnya apa?," tanya Sudin kepada Siti.

Siti kemudian menjawab pertanyaan tersebut dan menilai perlu adanya kerja sama dengan instansi lainnya, terutama di pengadilan negeri.

"Karena langkah eksekusi itu perintah eksekusinya juga dari pengadilan. Kami sedang terus berusaha untuk berkomunikasi Pak Ketua," ujar Siti.

Minta Jokowi instruksikan pengadilan

Lebih lanjut, Siti mengaku akan mendorong Gakkum untuk mempercepat kinerja pengembalian kerugian negara tersebut.

Mendengar jawaban tersebut, Sudin meminta agar Siti menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan pengadilan dan kepolisian dalam proses eksekusi hukuman denda.

"Kalau kita lihat kan ini cuma berapa persen. Makanya selama ini perambah itu seenaknya saja. Ini akan jadi perhatian Komisi IV ini itu angkanya Rp 19,8 triliun tapi yang belum tereksekusi Rp 19,3 triliun," imbuh Sudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com