Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Rutan Laporkan Nurhadi ke Polisi, KPK: Kekerasan Tidak Dibenarkan

Kompas.com - 30/01/2021, 22:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, petugas rumah tahanan (rutan) KPK telah melaporkan kejadian pemukulan yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Laporan tersebut dilakukan Jumat (29/1/2021), ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Petugas rutan KPK sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat, sekitar pukul 18.30 WIB," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Baca juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Diduga Lakukan Kekerasan ke Petugas Rutan KPK

Menurut Ali, pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK. Sebelum membuat laporan, korban juga sudah diperiksa oleh dokter.

Untuk selanjutnya, KPK menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

"Berikutnya kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang," tutur Ali.

"Tindakan kekerasan apapun bentuknya terlebih kepada aparat yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.

Penyidik sudah memeriksa tiga saksi termasuk korban.

"Sementara masih kita proses. Ada dua saksi plus satu saksi, korban," ujar dia.

Baca juga: KPK: Kekerasan Nurhadi terhadap Petugas Rutan karena Salah Paham

Sebelumnya, petugas penjaga rutan KPK dipukul oleh tahanan Nurhadi.

Kejadian tersebut terjadi di Rutan KPK Ground A yang berada di Gedung ACLC, Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pemukulan terjadi pada pukul 16.30 WIB.

“Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK an. NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat.

Ali mengatakan, peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Baca juga: Petugas Rutan KPK Laporkan Nurhadi ke Polisi Terkait Pemukulan

“Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD (Nurhadi) tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya,” kata Ali.

Nurhadi merupakan terdakwa perkara suap dan gratifikasi terkait dengan pengurusan perkara di MA.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, didakwa menerima suap sejumlah Rp 45,726 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com