Salin Artikel

Petugas Rutan Laporkan Nurhadi ke Polisi, KPK: Kekerasan Tidak Dibenarkan

Laporan tersebut dilakukan Jumat (29/1/2021), ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Petugas rutan KPK sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat, sekitar pukul 18.30 WIB," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Ali, pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK. Sebelum membuat laporan, korban juga sudah diperiksa oleh dokter.

Untuk selanjutnya, KPK menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

"Berikutnya kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang," tutur Ali.

"Tindakan kekerasan apapun bentuknya terlebih kepada aparat yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.

Penyidik sudah memeriksa tiga saksi termasuk korban.

"Sementara masih kita proses. Ada dua saksi plus satu saksi, korban," ujar dia.

Sebelumnya, petugas penjaga rutan KPK dipukul oleh tahanan Nurhadi.

Kejadian tersebut terjadi di Rutan KPK Ground A yang berada di Gedung ACLC, Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pemukulan terjadi pada pukul 16.30 WIB.

“Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK an. NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat.

Ali mengatakan, peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

“Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD (Nurhadi) tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya,” kata Ali.

Nurhadi merupakan terdakwa perkara suap dan gratifikasi terkait dengan pengurusan perkara di MA.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, didakwa menerima suap sejumlah Rp 45,726 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/30/22151021/petugas-rutan-laporkan-nurhadi-ke-polisi-kpk-kekerasan-tidak-dibenarkan

Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke