Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Ungkap Sindikat Narkoba, Diduga Dikendalikan dari LP di Batam dan “Bos” di Malaysia

Kompas.com - 29/01/2021, 16:26 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba sindikat Malaysia-Batam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, sindikat itu diduga dikendalikan oleh seseorang yang di Malaysia.

“Barang ini dari Malaysia, yang mengendalikan adalah warga binaan di salah satu LP di Batam dan juga ada satu orang yang disebut ‘Bos’ itu dari Malaysia,” tutur Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021).

Di sisi lain, aparat sudah menangkap lima tersangka yang diduga bagian dari sindikat ini.

Baca juga: Mendagri Usul Penanganan Narkoba Dipetakan dalam Bentuk Zonasi

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi dengan jajaran Bea dan Cukai kemudian melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua minggu.

Pada 21 Januari 2021, tim menggeledah sebuah mobil di Kota Batam yang dikendarai dua tersangka, yakni SK alias S dan MNS alias N. Di dalam mobil ditemukan sabu, ekstasi, dan pil Happy Five.

Polisi menuturkan, tersangka SK sempat mencoba melarikan diri sehingga ditembak di bagian kaki.

Tim kemudian kembali meringkus dua tersangka berinisial HY alias F dan H di Kota Batam. Adapun HY yang menyuruh SK dan MNS untuk mengambil narkoba.

Baca juga: Fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan, Ada Kode 555 hingga Dugaan Biayai Terorisme

Keesokkan harinya, pada 22 Januari 2021, polisi menangkap tersangka RFH alias R selaku penerima sabu tersebut.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari, 8,2 kilogram sabu, 21.000 pil ekstasi, dan 220 butir Happy Five.

“Dari keterangan tersangka ini, diedarkan di salah satu tempat hiburan di daerah Kepri,” ujar Argo.

Kini, polisi pun masih memburu dua pengendali sindikat tersebut. Polri juga berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia untuk memburu pengendali yang disebut sebagai “Bos”.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com