Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Dapat Gugat Pemerintah yang Lalai Tangani Pandemi Covid-19

Kompas.com - 28/01/2021, 16:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, masyarakat dapat mempersoalkan penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah secara hukum.

Fickar mengatakan, pemerintah dapat digugat secara perdata atas kelalaian, kegagalan, dan ketidakseriusan dalam menanggulangi Covid-19.

"Sangat terbuka kesempatan masyarakat untuk mempersoalkannya secara hukum. Gugatan atas kerugian yang timbul di masyarakat beralasan dengan konstruksi perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheistdaad) berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata," kata Fickar, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Jokowi Klaim Pandemi Terkendali, Pengamat: Siapa yang Membisikkan?

Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang disebut Fickar tersebut berbunyi, "Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut".

Fickar mengatakan, melalui gugatan itu, pemerintah dapat dihukum dengan membayar ganti rugi kepada masyarakat Indonesia.

Bentuknya dapat dikompensasi dengan nominal tertentu atau membebaskan iuran listrik.

Baca juga: IDI: Kematian Tenaga Medis Indonesia 3 Besar di Dunia

Kendati demikian, Fickar mengatakan, gugatan yang diajukan tersebut tujuannya bukan pada ganti rugi secara riil melainkan untuk mendorong pemerintah melakukan kewajibannya secara lebih serius.

"Karena itu sanksi tidak hanya dapat dijatuhkan pada pemerintahan secaca institusional juga terhadap pribadi pribadi baik hukuman ganti rugi terhadap pribadi presiden maupun pribadi para mentrinya. Saya kira ini bisa jadi alat pemaksa agar hukuman menjadi efektif," kata dia.

Baca juga: Sebaiknya Minta Maaf, Bilang Saja Kita Sedang Berusaha Keras Menangani Pandemi...

Ia pun berpendapat, pengajuan gugatan itu beralasan karena pemerintah gagal menangani pandemi Covid-19 yang telah menembus satu juta kasus pada Selasa (26/1/2021) lalu.

"Kegagalan ini sangat-sangat merugikan masyarakat, tidak hanya upaya penanganannya tapi juga tindakan koruptif memotong bansos yang justru dilakukan oleh elite pemerintahan, mengerikan," kata dia.

Kasus positif Covid-19 pada Kamis ini telah mencapai angka 1.037.993 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29.331 pasien Covid-19 telah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com