Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan LPSK: Tindakan dan Ujaran Rasialisme Ingkari Sejarah Bangsa Indonesia

Kompas.com - 28/01/2021, 11:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan, tindakan dan ujaran rasialisme terhadap siapapun merupakan bentuk pengingkaran terhadap sejarah banga Indonesia sebagai bangsa yang majemuk.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menanggapi kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Tindakan dan ujaran rasialisme terhadap siapapun dan dengan dalih apapun, di samping penistaan terhadap kehormatan kemanusiaan, juga ahistoris dan pengingkaran terhadap sejarah bangsa Indonesia sendiri sebagai bangsa yang majemuk, multikultur," kata Maneger dalam siaran pers, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Pigai Curiga Rasialisme Buzzer terhadapnya Dikendalikan Kekuasaan

Maneger pun mendesak pelaku kasus ini untuk meminta maaf secara terbuka kepada Pigai dan masyarakat Indonesia, khususnya rakyat Papua, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Negara melalui Pemerintah, kata Maneger, juga harus hadir untuk memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang pada masa mendatang.

Salah satu caranya, pemerintah harus tegas mengimplementasikan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Sementara penegak hukum dapat memberikan sanksi tegas bagi para pelaku rasialisme oleh siapapun, terhadap siapapun, dan dengan dalih apapun," kata Maneger.

Maneger mengatakan, Kepolisian juga harus responsif dan progresif dalam menuntaskan kasus tersebut.

Ia mengingatkan lambatnya penanganan aksi rasialisme yang terjadi pada 2019 lalu akhirnya memicu protes besar warga Papua.

"Pada tahun itu korban rasialisme adalah orang Papua di asrama mahasiswa Surabaya. Kita tentu tidak berharap situasi demikian," ujar dia.

Di samping itu, ia juga mengajak publik untuk tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri.

"Mari hadirkan kepercayaan bahwa kepolisian negara akan menuntaskan kasus bernuansa rasialisme tersebut secara profesional, transparan, dan imparsial," ujar Maneger.

Baca juga: Ngabalin Bantah Kecurigaan Natalius Pigai soal Rasialisme Buzzer Dikendalikan Kekuasaan

Ia pun memastikan LPSK siap melindungi korban dan saksi dalam kasus ujaran rasialisme terhadap Pigai sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapakan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan rasialisme terhadap Pigai.

Ambronicus dijerat Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 156 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com