Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III: Jangan Sampai Pam Swakarsa Jadi Alat Kekuasaan

Kompas.com - 27/01/2021, 10:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyoroti wacana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghidupkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) melalui Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.

Ia mengingatkan, kewenangan yang diberikan Polri kepada Pam Swakarsa tidak boleh berlebihan. Terlebih, bila menjadikan Pam Swakarsa sebagai alat kekuasaan.

"Jangan sampai dijadikan alat kekuasaan yang akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum yang justru akan menurunkan nilai demokrasi dan trust masyarakat terhadap pemerintah," kata Pangeran dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

Pangeran mengatakan, dalam Peraturan Polri tersebut Pam Swakarsa sangat berbeda dengan Pam Swakarsa yang pernah diterapkan pada 1998.

Namun, ia mengingatkan Pam Swakarsa di era tahun 1998-1999 memiliki catatan sejarah yang kurang baik yaitu terjadi benturan antara masyarakat sipil dan Pam Swakarsa.

Peristiwa tersebut, lanjut Pangeran, membuat masyarakat masih dalam situasi trauma.

"History Pam Swakarsa masa lalu menjadi hal yang sulit dilupakan oleh masyarakat umum," ujarnya.

Baca juga: Anggota Komisi III: Istilah Pam Swakarsa Timbulkan Trauma Sejarah di Masyarakat

Lebih lanjut, Pangeran mengatakan, apabila program Pam Swakarsa tetap dilaksanakan, sebaiknya pembinaan dan pengawasannya dilakukan dengan baik dan ketat.

Selain itu, kepolisian harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pam Swakarsa.

"Saya mengharapkan pengalaman masa lalu menjadi pembelajaran bagi pembentukan Pam Swakarsa kali ini, karenanya mari kita semuanya mengawal kegaiatan ini agar tidak keluar dari koridornya, tetap selalu dievaluasi dan dikaji," pungkasnya.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan kembali menghidupkan Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Ia menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com