Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pemilu Ditolak PAN dan PPP, Wakil Ketua Komisi II: Ini Semangatnya Jangka Panjang

Kompas.com - 26/01/2021, 22:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, semangat dari revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah agar digunakan dalam jangka panjang.

Ia mengatakan, revisi UU Pemilu ini akan menghentikan kebiasaan DPR dan pemerintah melakukan revisi UU tersebut menjelang digelarnya kontestasi pemilu.

"Kita juga tidak mau ini semacam isu lima tahunan, setiap lima tahun revisi sesuatu yang belum kita uji berapa kali sudah kita revisi. Nah, kita ingin sebenarnya UU Pemilu yang kita bahas itu berlaku untuk beberapa kali pemilu," kata Saan usai rapat kerja Komisi II DPR, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Ketum PPP: Belum Saatnya UU Pemilu Diubah

Saan mengatakan, revisi UU Pemilu ini diperlukan apabila tidak menginginkan keserentakan Pemilu pada 2024.

Selain itu, untuk menguji sistem pemilu yang saat ini diterapkan, apakah efektif atau tidak, baik dari sirkulasi elite dan kualitas demokrasi.

"Biar sistem yang kita buat sekarang ini diuji efektif atau enggak dalam kerangka tadi misalnya demokrasi, dalam kerangka sirkulasi elit," ujar dia. 

Saan juga mengatakan, revisi UU Pemilu diperlukan untuk menghindari tumpang tindih dengan UU Pilkada. Kedua UU tersebut, kata dia, akan disatukan dalam satu RUU Pemilu.

Lebih lanjut, terkait PAN yang meminta DPR dan pemerintah fokus menangani Covid-19 ketimbang membahas revisi UU Pemilu, Saan mengatakan, DPR pasti akan memiliki perhatian pada penanganan pandemi Covid-19 melalui Komisi IX.

Namun, Komisi yang membidangi politik dalam negeri pasti akan fokus membangun tatanan politik yang stabil ke depannya.

"Komisi II yang membidangi soal politik dalam negeri ya kita concern untuk membangun tatanan politik yang lebih stabil ke depan," kata dia.

Baca juga: Zulkifli Hasan: Revisi UU Pemilu Belum Saatnya Dilakukan

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) belum saatnya dilakukan DPR dan pemerintah.

"Tentu alasan (revisi UU Pemilu) yang dikemukakan adalah untuk memperbaiki kualitas pemilu itu sendiri. Namun demikian, PAN berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Menurut Zulkifli, payung hukum terkait pelaksanaan pemilu masih sangat baru karena diterapkan dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir.

Oleh karena itu, ia menilai, belum saatnya dilakukan revisi UU tersebut. Meski demikian, beleid tersebut cukup disempurnakan melalui aturan turunan.

"Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," ujar dia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com