JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan isu anak buah kapal ( ABK) yang bermasalah di kapal perikanan, khususnya milik perusahaan atau warga negara China mengalami peningkatan di tahun 2020.
Dari total 692 ABK yang tercatat mengalami permasalahan di 115 kapal berbendera China, pemerintah telah memulangkan 589 ABK dari 98 kapal.
"Berbagai upaya alhamdulillah telah membuahkan hasil dan hingga Desember 2020, telah berhasil dipulangkan 589 ABK dari 98 kapal ikan, termasuk pemulangan secara langsung melalui jalur laur sejumlah 163 ABK," kata Retno dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Data dan Identitas ABK yang Hilang Setelah Tabrakan Kapal di Perairan Surabaya
Ia mengatakan, persoalan ABK di kapal perikanan asing ini memang harus ditangani secara serius dan menyeluruh.
Retno menyebut, untuk mengatasi persoalan ABK di kapal ikan China misalnya, Kemenlu melakukan berbagai upaya dan pendekatan diplomasi baik secara bilateral maupun multilateral.
"Secara bilateral misalnya, komunikasi tingkat tinggi telah dilakukan secara intensif antara lain dengan Menlu RRT untuk penanganan kasus ABK ini," ucapnya.
Selain meminta China segera menyelesaikan kasus yang sedang terjadi, pemerintah Indonesia meminta pemerintah China melakukan pengawasan lebih ketat kepada perusahaan kapal terhadap situasi kerja para ABK.
"Sehingga berbagai masalah tersebut tidak terulang lagi," ujar Retno.
Selain itu, Retno mengatakan, Indonesia juga sedang mendorong mekanisme kerja sama bilateral hukum timbal balik.
Sementara itu, dalam aspek multilateral, Indonesia mengagas kebijakan pergantian awak kapal pada pelayaran internasional dan pemberian kepastian keamanan bagi awak kapal selama pandemi Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan