Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

70 Persen Masyarakat Tetap Dapat Vaksin Covid-19 Gratis meskipun Ada Vaksinasi Mandiri

Kompas.com - 22/01/2021, 08:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan rencana vaksinasi Covid-19 yang dilakukan secara mandiri diupayakan di luar target sasaran vaksinasi gratis sebesar 70 persen.

Dengan demikian, target vaksinasi Covid-19 terhadap 182 juta penduduk Indonesia tetap berasal dari vaksinasi gratis.

"Jadi, vaksinasi mandiri nanti hanya akan menambah jumlah orang yang ada di populasi," katanya.

Baca juga: Wacana Vaksin Mandiri Dinilai Berpotensi Timbulkan Diskriminasi

Nadia mengatakan vaksinasi Covid19 secara mandiri nantinya bertujuan untuk menambah jumlah sasaran yang akan divaksin.

Sementara itu, saat ini vaksinasi Covid-19 secara gratis masih dilakukan bagi tenaga kesehatan di 91 kabupaten dan kota yang berada di dekat ibu kota provinsi.

Terkait proses pelaksanaan vaksinasi, Nadia mengatakan saat ini masih terkendala pada proses registrasi.

"Kalau sekarang belum ada kendala yang berarti. Hanya di proses registrasi, di awal ini masih belum berjalan dengan baik. Jadi sistemnya masih terus menerus kita perbaiki untuk bisa menampung sistem registrasi yang kita susun kemarin," kata Nadia.

Adapun wacana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara mandiri kembali menguat. Hal itu terlihat dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut, banyak pengusaha di Tanah Air yang meminta agar vaksinasi bisa digelar mandiri.

Baca juga: Ditanya Konglomerat soal Vaksinasi Mandiri, Menkes: Pastikan Rakyat Dapat secara Gratis

Dengan demikian, biayanya ditanggung oleh perusahaan.

"Banyak dari perusahaan, para pengusaha menyampaikan, Pak bisa nggak kita vaksin mandiri. Ini yang baru kita akan putuskan," kata Jokowi di acara Kompas 100 CEO Forum, Kamis (21/1/2021).

Jokowi mengatakan, vaksinasi mandiri dapat mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Sebab, pemerintah punya opsi lain selain menyelenggarakan vaksinasi virus corona secara gratis.

"Kita memang perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya, apalagi biayanya ditanggung oleh perusahaan sendiri. Kenapa tidak?," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com