JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Rapat Paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Keputusan Komisi III diambil seusai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit pada Rabu (20/1/2021).
"Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Ingin Hidupkan Pam Swakarsa
Sahroni mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak menjadi Kapolri.
Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri.
"Maka, Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon kapolri yang diusulkan Presiden RI," tutur dia.
Seusai Sahroni membacakan laporan, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan persetujuan kepada semua anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.
"Apakah laporan Komisi III atas hasil uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.
Baca juga: Aklamasi, Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Sigit merupakan calon tunggal kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Setelah keputusan persetujuan Kapolri disahkan dalam rapat paripurna, Sigit akan mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan biasanya akan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Kapolri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.