Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Bantu Identifikasi Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 dengan Data Biometrik

Kompas.com - 18/01/2021, 14:36 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya ikut membantu proses identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air dengan data biometrik.

"Dukcapil Kemendagri terus membantu penuh tim DVI Polri dengan memberikan hak akses yang seluas luasnya agar identifikasi sidik jari korban bisa secara mudah dicocokkan dengan data sidik jari e-KTP korban yang ada di data centre dukcapil," kata Zudan dilansir dari laman resmi Kemendagri, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Dukcapil Telah Bikin Akta Kematian 12 Korban Sriwijaya Air SJ 182 yang Telah Teridentifikasi

Zudan menyampaikan, setiap warga negara yang memiliki e-KTP sudah melakukan perekaman sidik jari, sehingga bisa memudahkan dalam proses pencegahan kriminalitas termasuk pengungkapan jati diri korban bencana dan musibah.

"Maka ketika ada body part salah satu sidik jari saja, maka sudah bisa di identifikasi. Proses ini menjadi lebih mudah dilakukan karena sudah ada integrasi data Kemdagri dan Polri," ujar dia.

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi 29 korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga Minggu (17/1/2021) malam.

Pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari 12 kru, 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Baca juga: Kemendagri: Keluarga Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Tak Perlu Urus Akta Kematian

Sementara itu, tim Search and Rescue (SAR) gabungan telah mengumpulkan 308 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban.

Lalu, ada 58 kantong berisi serpihan kecil pesawat dan potongan besar pesawat 54 bagian.

Dari 29 korban yang berhasil diidentifikasi, satu diantaranya merupakan bayi berusia 11 bulan. Lalu, ada satu korban yang dirahasiakan namanya atas permintaan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com