Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azyumardi Azra: Pembubaran HTI dan FPI Jadi Peristiwa Penting dalam Sejarah Gerakan Islam di Indonesia

Kompas.com - 15/01/2021, 19:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai, pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi peristiwa penting dalam sejarah gerakan Islam di Indonesia.

"Keduanya merupakan peristiwa penting dalam sejarah gerakan pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia," ujar Azra dalam webinar Pembubaran FPI dan Tantangan Ekstremisme di Indonesia, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Beda Pembubaran FPI dan HTI

Azra mengatakan, pembubaran gerakan Islam yang dilakukan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo tak pernah diterapkan saat rezim Orde Baru.

Sejarah mencatat, kata dia, pembubaran gerakan Islam terjadi di era kepemimpinan Presiden Soekarno. Soekarno pernahmembubarkan Partai Masyumi.

Menurutnya, langkah pembubaran FPI dan HTI mencerminkan satu sikap keras yang ditunjukkan Jokowi.

"Jadi ini menurut saya mencerminkan satu sikap yang keras dari Presiden Jokowi untuk melakukan tindakan yang keras terhadap kelompok dalam tanda kutip radikal," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Bubarkan dan Hentikan Kegiatan FPI

Dalam konteks politik, Azra menilai kelompok tersebut selama ini mempunyai tujuan untuk mengubah ideologi, meskipun posisi HTI dan FPI tidak bisa ditempatkan pada ruang yang sama.

Dalam pandangan Azra, FPI dan HTI memiliki perbedaan. Contohnya, kendati HTI sudah dibubarkan, tetapi gerakan yang dilakukan simpatisan tanpa mengatasnamakan HTI terus bertebaran. Mulai dari kampus hingga masjid.

Sementara, FPI bergerak dengan cara sedikit lebih lunak, di mana gerakannya masih menggunakan adagium NKRI bersyariah.

"Kalau FPI kan lebih lunak sedikit dari HTI, karena menggunakan adagium NKRI bersyariah," katanya.

Baca juga: Wiranto: Simpatisan HTI Masih Bergerak secara Individu

Di samping itu, Azra menilai pembubaran FPI dan HTI juga tidak menimbulkan reaksi (backlash) yang besar dari kelompok muslim lainnya.

"Kalau pun ada, pernyataan-pernyataan kecil saja, baik ketika FPI dibubarkan maupun HTI dibubarkan," ungkap dia.

Adapun pembubaran HTI terjadi pada 19 Juli 2017. Sedangkan, FPI dibubarkan pemerintah pada 30 Desember 2020.

Pemerintah melarang aktivitas dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. Sebab, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.

Pemerintah menyampaikan, FPI tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, secara de jure FPI telah bubar sebagai ormas. Namun, sebagai organisasi, FPI terus melakukan kegiatan yang mengganggu ketentraman, ketertiban umum, dan bertentangan dengan hukum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com