Salin Artikel

Azyumardi Azra: Pembubaran HTI dan FPI Jadi Peristiwa Penting dalam Sejarah Gerakan Islam di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai, pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi peristiwa penting dalam sejarah gerakan Islam di Indonesia.

"Keduanya merupakan peristiwa penting dalam sejarah gerakan pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia," ujar Azra dalam webinar Pembubaran FPI dan Tantangan Ekstremisme di Indonesia, Jumat (15/1/2021).

Azra mengatakan, pembubaran gerakan Islam yang dilakukan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo tak pernah diterapkan saat rezim Orde Baru.

Sejarah mencatat, kata dia, pembubaran gerakan Islam terjadi di era kepemimpinan Presiden Soekarno. Soekarno pernahmembubarkan Partai Masyumi.

Menurutnya, langkah pembubaran FPI dan HTI mencerminkan satu sikap keras yang ditunjukkan Jokowi.

"Jadi ini menurut saya mencerminkan satu sikap yang keras dari Presiden Jokowi untuk melakukan tindakan yang keras terhadap kelompok dalam tanda kutip radikal," katanya.

Dalam konteks politik, Azra menilai kelompok tersebut selama ini mempunyai tujuan untuk mengubah ideologi, meskipun posisi HTI dan FPI tidak bisa ditempatkan pada ruang yang sama.

Dalam pandangan Azra, FPI dan HTI memiliki perbedaan. Contohnya, kendati HTI sudah dibubarkan, tetapi gerakan yang dilakukan simpatisan tanpa mengatasnamakan HTI terus bertebaran. Mulai dari kampus hingga masjid.

Sementara, FPI bergerak dengan cara sedikit lebih lunak, di mana gerakannya masih menggunakan adagium NKRI bersyariah.

"Kalau FPI kan lebih lunak sedikit dari HTI, karena menggunakan adagium NKRI bersyariah," katanya.

Di samping itu, Azra menilai pembubaran FPI dan HTI juga tidak menimbulkan reaksi (backlash) yang besar dari kelompok muslim lainnya.

"Kalau pun ada, pernyataan-pernyataan kecil saja, baik ketika FPI dibubarkan maupun HTI dibubarkan," ungkap dia.

Adapun pembubaran HTI terjadi pada 19 Juli 2017. Sedangkan, FPI dibubarkan pemerintah pada 30 Desember 2020.

Pemerintah melarang aktivitas dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. Sebab, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.

Pemerintah menyampaikan, FPI tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, secara de jure FPI telah bubar sebagai ormas. Namun, sebagai organisasi, FPI terus melakukan kegiatan yang mengganggu ketentraman, ketertiban umum, dan bertentangan dengan hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/15/19374191/azyumardi-azra-pembubaran-hti-dan-fpi-jadi-peristiwa-penting-dalam-sejarah

Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke