Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azyumardi Azra: Pembubaran HTI dan FPI Jadi Peristiwa Penting dalam Sejarah Gerakan Islam di Indonesia

Kompas.com - 15/01/2021, 19:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai, pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi peristiwa penting dalam sejarah gerakan Islam di Indonesia.

"Keduanya merupakan peristiwa penting dalam sejarah gerakan pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia," ujar Azra dalam webinar Pembubaran FPI dan Tantangan Ekstremisme di Indonesia, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Beda Pembubaran FPI dan HTI

Azra mengatakan, pembubaran gerakan Islam yang dilakukan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo tak pernah diterapkan saat rezim Orde Baru.

Sejarah mencatat, kata dia, pembubaran gerakan Islam terjadi di era kepemimpinan Presiden Soekarno. Soekarno pernahmembubarkan Partai Masyumi.

Menurutnya, langkah pembubaran FPI dan HTI mencerminkan satu sikap keras yang ditunjukkan Jokowi.

"Jadi ini menurut saya mencerminkan satu sikap yang keras dari Presiden Jokowi untuk melakukan tindakan yang keras terhadap kelompok dalam tanda kutip radikal," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Bubarkan dan Hentikan Kegiatan FPI

Dalam konteks politik, Azra menilai kelompok tersebut selama ini mempunyai tujuan untuk mengubah ideologi, meskipun posisi HTI dan FPI tidak bisa ditempatkan pada ruang yang sama.

Dalam pandangan Azra, FPI dan HTI memiliki perbedaan. Contohnya, kendati HTI sudah dibubarkan, tetapi gerakan yang dilakukan simpatisan tanpa mengatasnamakan HTI terus bertebaran. Mulai dari kampus hingga masjid.

Sementara, FPI bergerak dengan cara sedikit lebih lunak, di mana gerakannya masih menggunakan adagium NKRI bersyariah.

"Kalau FPI kan lebih lunak sedikit dari HTI, karena menggunakan adagium NKRI bersyariah," katanya.

Baca juga: Wiranto: Simpatisan HTI Masih Bergerak secara Individu

Di samping itu, Azra menilai pembubaran FPI dan HTI juga tidak menimbulkan reaksi (backlash) yang besar dari kelompok muslim lainnya.

"Kalau pun ada, pernyataan-pernyataan kecil saja, baik ketika FPI dibubarkan maupun HTI dibubarkan," ungkap dia.

Adapun pembubaran HTI terjadi pada 19 Juli 2017. Sedangkan, FPI dibubarkan pemerintah pada 30 Desember 2020.

Pemerintah melarang aktivitas dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. Sebab, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.

Pemerintah menyampaikan, FPI tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, secara de jure FPI telah bubar sebagai ormas. Namun, sebagai organisasi, FPI terus melakukan kegiatan yang mengganggu ketentraman, ketertiban umum, dan bertentangan dengan hukum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com