Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Ungkap Sanksi Program Televisi Pelanggar Prokes, Peringatan hingga Dihentikan

Kompas.com - 15/01/2021, 14:38 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah menyiapkan sanksi bagi program televisi yang pengisi acaranya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Adapun sanksi tersebut adalah berupa peringatan tertulis pertama dan kedua, penghentian sementara hingga pembatasan durasi siaran.

"Sanksinya kalau di PKPI atau P3SPS itu kan terguran tertulis pertama, lalu teguran tertulis kedua lalu pengehentian sementara dan pembatasan durasi," kata Ketua KPI Agung Suprio kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2021).

Selain menyiapkan sanksi, KPI juga terus melakukan pembinaan pada lembaga penyiaran agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

KPI pun, lanjut Agung, akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terkait penerapan protokol kesehatan dalam program televisi.

"Kami juga berkomunikasi dengan lembaga penyiaran agar mereka konsisten mempertahankan protokol kesehatan," ujar dia.

Ia mengatakan, KPI juga sudah melakukan rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 dan lembaga penyiaran pada Rabu (13/1/2021).

Dalam rapat tersebut Satgas menegaskan bahwa penggunaan face shield tidak efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

Oleh karena itu, kini penggunaan masker bagi para artis atau siapapun pihak yang tampil di TV sudah diwajibkan oleh KPI.

"Kami berharap dari pertemuan ini kemudian lembaga penyiaran mulai memahami dan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Setelah adanya koordinasi tersebut, Agung mengatakan, terlihat dibeberapa acara para artis sudah menggunakan masker.

"KPI mengapresiasi televisi dan publik figur yang sudah menggunakan masker dalam penampilannya," ucap dia.

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19: Publik Figur di Variety Show Belum Disiplin Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, beberapa artis sekaligus publik figur yang tampil di variety show di sejumlah stasiun televisi belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud yaitu tidak menggunakan masker dan faceshield.

"Variety show, beberapa idola masyarakat ini tidak menggunakan masker dengan baik, ada faceshield diberikan tidak dipasang dengan baik, seolah ini hanya sebagai hal yang tidak menentukan, padahal ini nyawa kita semua," kata Doni dalam rapat kerja Komisi VIII DPR, Kamis (14/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com