JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri.
Tujuannya, vaksinasi berjalan sesuai target dan kekebalan komunitas (herd immunity) dapat segera terbentuk.
Namun, vaksinasi mandiri itu bukan untuk perorangan, melainkan melalui perusahaan untuk para karyawannya. Syaratnya, seluruh karyawan harus diberikan vaksin tanpa kecuali.
"Mungkin itu bisa kita berikan (izin). Saya lihat kalau seperti ini sebaiknya pengadaannya di luar pemerintah saja, pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri," kata Budi.
Baca juga: Menkes Buka Opsi Vaksin Covid-19 Mandiri, Diberikan bagi Perusahaan untuk Karyawan
Menurut dia, perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dari produsen vaksin Covid-19. Vaksin yang dibeli harus sesuai izin Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih.
"Vaksinnya harus ada di WHO, harus di-approve oleh BPOM. Dan datanya harus satu dengan kita (pemerintah), karena saya tidak mau nanti datanya berantakan lagi," ucap Budi.
Kendati begitu, Budi menegaskan opsi ini masih dalam diskusi dan belum final.
Baca juga: Wamenkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Jalur Mandiri Belum Dibuka
Budi mengatakan, pemerintah berupaya melaksanakan program vaksinasi secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
Ia menegaskan, pemilihan vaksin mandiri nantinya tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis dari pemerintah.
"Itu belum final. Itu masih dalam diskusi, karena kami takutnya sensitif kalau misalnya tidak ditata dengan baik. Kami welcome diskusikan itu," kata dia.
Target vaksin 181,5 juta orang
Menurut dia, target penerima vaksin di Tanah Air yaitu 181,5 juta orang dengan total kebutuhan vaksin sekitar 426,8 juta dosis.
Baca juga: Kelalaian Raffi Ahmad Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 yang Berujung Teguran Istana
Menurut rencana, vaksinasi Covid-19 selesai dalam 15 bulan, yaitu hingga Maret 2022.
Secara keseluruhan, total pengadaan vaksin Covid-19 yang sudah kontrak yaitu sebanyak 329,5 juta dosis.