Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Upaya PPATK dalam Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 14/01/2021, 18:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, praktik korupsi masih menjadi persoalan serius dan harus mendapat perhatian.

Menurut Dian, PPATK bersama pemangku kepentingan terkait berupaya melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi.

Ada tiga upaya yang telah dilakukan PPATK terkait pencegahan korupsi. Pertama, pembangunan database Politically Exposed Persons (PEPs) yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

"Kedua, ikut serta membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjaga Pemilu dan Pilkada yang bersih dari politik uang maupun harta hasil tindak pidana," kata Dian dalam Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden RI Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: PPATK: Rp 9 Triliun Masuk Kas Negara dari Tindak Pidana Perpajakan Selama 2020

Dian mengatakan, hal tersebut ditempuh untuk menjawab keinginan masyarakat akan lahirnya para pemimpin yang amanah.

Sekaligus untuk memastikan bahwa harta hasil tindak pidana tidak dimanfaatkan untuk menentukan hasil pemilu atau pilkada.

Ketiga, PPATK telah ikut serta membantu seleksi pejabat strategis pemerintahan dan BUMN.

"Dengan melakukan penelusuran rekam jejak transaksi keuangan peserta seleksi," ujar Dian.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengapresiasi langkah-langkah PPATK dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi.

Menurut Ghufron, PPATK dan KPK merupakan bagian dari penegak hukum yang fokus dalam penegakan kejahatan bermotif ekonomi.

"Karena kita ketahui di era digital ke depan. Motif-motif kejahatan ini tidak lagi hanya motif personal, tapi lebih dikedepankan pada kejahatan yang bersifat motif ekonomi," ujar Ghufron.

Baca juga: PPATK Mencatat Jumlah Donasi yang Signifikan, Diduga Terkait Terorisme di Irak dan Suriah

Oleh karena itu, Ghufron menilai perlu adanya evaluasi terkait pendekatan umum maupun pemberian sanksi terhadap badan yang melakukan kejahatan ekonomi.

Selain itu, Ghufron mengatakan, sejauh ini KPK juga terbantu oleh analisis transaksi keuangan yang disampaikan PPATK.

"Sekali lagi, KPK sangat mengapresiasi utamanya dalam kerangka menganalisis tindak pidana suap, maupun gratifikasi yang hasil-hasilnya itu merupakan analisis dari PPATK," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com