Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santer Nama Komjen Listyo Sigit Dipilih Jokowi Jadi Kapolri, Mahfud: Masih Tebak-tebak Buah Nangka

Kompas.com - 12/01/2021, 10:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara atas kian menguatnya nama Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit dipilih Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri berikutnya.

Menurut Mahfud, isu mengerucutnya nama Listyo sebagai penerus Jenderal Pol Idham Azis tak ubahnya sekadar spekulasi semata.

"Nama calon Kapolri yang beredar di media sekarang masih tebak-tebak buah nangka alias spekulasi," ujar Mahfud dikutip dari akun twitternya, @mohmahfudmd, Selasa (12/1/2021).

Ia menyatakan Presiden hingga kini belum mengirimkan satu pun nama calon Kapolri ke DPR.

Baca juga: Jadi Calon Kuat Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Tanggapan Komjen Listyo Sigit

Karena itu, sejauh ini belum ada yang mengetahui nama yang kelak akan menjadi pilihan Jokowi.

"Sampai saat ini Presiden belum mengirim nama calon Kapolri ke DPR. Belum ada yang tahu siapa calon Kapolri kita. Sebab, Presiden masih terus mempertimbangkan secara seksama siapa yang paling tepat untuk jabatan tersebut," kata Mahfud.

Hingga saat ini, nama calon kapolri pengganti Idham tersebut masih menjadi misteri. Penunjukan kapolri memang menjadi hak prerogatif seorang Presiden.

Presiden Jokowi sendiri telah menerima rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca juga: Profil Komjen Listyo Sigit Prabowo, Eks Ajudan Jokowi yang Kini Calon Kapolri

Total terdapat lima nama jenderal polisi berbintang tiga atau komisaris jenderal yang diusulkan Kompolnas kepada Jokowi.

Selain Listyo, nama-nama lainnya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Nantinya, Presiden bakal mengirim surat kepada DPR yang berisi nama calon kapolri. Calon itu selanjutnya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar DPR.

Adapun DPR dapat menolak atau menyetujui usulan Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com