JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar sidang fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 pada Jumat (8/1/2021) esok.
"Insya Allah, sidang pleno komisi fatwa untuk pembahasan aspek syari tentang vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac, China akan dilaksanakan pada Jumat 8 Januari 2021," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Niam mengatakan, pada Selasa (5/1/2021), tim auditor MUI telah berhasil menyelesaikan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin tersebut.
Baca juga: Wapres Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Digelar Setelah Ada Rekomendasi BPOM dan MUI
Audit lapangan tersebut dilakukan sejak dari perusahaan Sinovac di Beijing, China hingga setelah vaksin berada di Tanah Air dan disimpan di PT Bio Farma, Bandung.
"Dokumen yang dibutuhkan tim auditor guna menuntaskan kajian juga sudah diteira dari Sinovac," kata dia.
Karena rangkaian audit lapangan itu telah rampung, kata dia, maka tim auditor pun harus menyelesaikan kajiannya untuk dilaporkan di sidang komisi fatwa.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga berharap agar sertifikasi halal vaksin Covid-19 dari Sinovac bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021.
Baca juga: Soal Kehalalan Vaksin Covid-19, Pemerintah: MUI Tinggal Lakukan Sidang Fatwa
Pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keamanan dan khasiat vaksin, serta dari MUI terkait kehalalan vaksin.
Rencananya, vaksinasi akan dimulai pada bulan Januari ini.
Saat ini, vaksin tersebut juga sudah didistribusikan ke sejumlah daerah di Tanah Air untuk diberikan kepada masyarakat secara serentak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.