Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Tak Hargai Guru jika Hentikan Rekrutmen CPNS Formasi Guru

Kompas.com - 06/01/2021, 17:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki menilai, jika pemerintah menghentikan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru, itu merupakan bentuk lemahnya penghargaan pemerintah terhadap profesi guru.

"Rencana itu merupakan bentuk lemahnya penghargaan pemerintah pada profesi guru," kata Zainuddin dalam keterangan tertulis, Rabu (6/1/2021).

Zainuddin mengatakan, alasan pemerintah untuk menghentikan penerima CPNS dengan formasi guru tidak kuat.

Baca juga: Nadiem Makarim Pastikan CPNS Guru Tetap Ada

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) beralasan penghentian penerimaan CPNS formasi guru karena dalam catatan evaluasi terdapat banyak guru yang meminta mutasi setelah dilakukan pengangkatan.

Hal ini dianggap mengganggu distribusi guru nasional sehingga pemerintah menghentikan penerimaan CPNS dengan formasi guru dan menggantinya dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, Zainuddin menilai, sistem perjanjian kerja tersebut membuat masa depan guru menjadi tidak jelas.

"PPPK tidak memiliki jaminan masa kerja sebaik PNS karena guru PPPK hanya bekerja sesuai dengan perjanjian yang dibuat," ujar dia. 

Baca juga: Walkot Salatiga Usulkan Guru dan Siswa Prioritas Dapat Vaksin Covid-19

Lebih lanjut, Zainuddin berpendapat, pengangkatan PPPK lebih tepat diarahkan kepada guru honorer yang telah mengabdi cukup lama.

Langkah tersebut, menurut dia, akan menunjukkan sikap pemerintah yang menghargai pengabdian guru honorer.

"Cara pemerintah menghargai guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji tak seberapa tersebut adalah dengan mengangkatnya menjadi ASN jalur PPPK. Sementara yang masih memenuhi syarat, beri kesempatan mereka menjadi guru PNS," kata dia.

Baca juga: Ini 8 Hal Penting Terkait Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana sebelumnya menyampaikan, pemerintah dalam waktu dekat hanya akan membuka penerimaan guru ASN lewat formasi sekitar 1 juta kebutuhan PPPK.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Bima dalam keterangannya seperti dikutip pada Sabtu (3/1/2021).

Dari hasil evaluasi perekrutan CPNS formasi guru, salah satu yang jadi catatan penting adalah banyaknya guru berstatus PNS yang meminta mutasi setelah pengangkatan.

Hal inilah yang menurut pemerintah, dianggap sebagai salah satu biang keladi masalah pemerataan pendidikan hingga kini belum juga terselesaikan.

Sementara itu, baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem memastikan bahwa rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS) untuk formasi guru bakal tetap ada.

Baca juga: Perbedaan Guru PPPK dengan PNS Ada di Jaminan Pensiun

Melalui laman Instagram miliknya, @nadiemmakarim, Selasa (5/1/2021), ia mengatakan ada mispersepsi mengenai formasi guru.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," kata Nadiem, dikutip dari akun Instagram pribadinya.

"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS Guru ke depan akan tetap ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata dia.

Namun, ia menyebut bahwa pada tahun ini, 2021, pemerintah memang akan fokus merekrut guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta lewat jalur PPPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com