Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali, Pusat Perbelanjaan Tutup Pukul 19.00

Kompas.com - 06/01/2021, 17:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, jam buka bagi pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 19.00 waktu setempat selama pembatasan kegiatan masyarakat Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).

"Pembatasan jam buka untuk kegiatan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 dan kegiatan makan dan minum di tempat maksimal kapasitas 25 persen," ujar Airlangga yang juga Menteri Koordinator Perekonomian.

Baca juga: PSBB Ketat Jawa-Bali, Pengusaha: Kontraproduktif dengan Pemulihan Ekonomi

Kemudian, kegiatan perkantoran diharapkan dialihkan dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 75 persen.

Dengan kata lain, hanya 25 persen karyawan yang diperkenankan bekerja dari kantor atau work from office.

Selain itu, selama pembatasan, kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara online.

Kemudian, pemerintah juga memberikan batasan jam buka untuk pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 waktu setempat.

Saat pembatasan kegiatan masyarakat, pemda pun diharapkan mengatur kapasitas moda transportasi di daerah masing-masing.

Airlangga pun menegaskan, pembatasan kegiatan masyarakat tidak bersifat melarang kegiatan yang ada.

"Jadi membatasi, bukan melarang," tuturnya.

"Pemerintah melihat beberapa hal yang perlu dilakukan pembatasan dari kegiatan masyarakat. Harapannya penularan Covid-19 bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin," tutur Airlangga.

Pembatasan yang dilakukan di Jawa dan Bali itu pun sudah berdasarkan empat kriteria dari pemerintah.

Pertama, angka kematian di suatu daerah berada di atas rata-rata nasional.

Baca juga: Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Dibatasi, Perkantoran WFH hingga 75 Persen

Kedua, angka kesembuhan di daerah berada di bawah rata-rata nasional.

Ketiga, kasus aktif di daerah di atas rata-rata nasional.

"Terakhir, keterisian RS untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen," kata Airlangga.

Apabila salah satu dari empat kriteria telah terpenuhi maka pembatasan di daerah bisa dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com