Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Pekan Depan, BPOM Diminta Tak Terbebani Target Pemerintah

Kompas.com - 06/01/2021, 15:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak terbebani dengan target vaksinasi pemerintah, sehingga mengeluarkan izin edar penggunaan atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 pada tanggal tertentu.

Hal ini disampaikan Mufida menanggapi, pernyataan pemerintah bahwa vaksinasi akan dilakukan pada minggu kedua Januari 2021. Padahal, izin edar vaksin Covid-19 belum dikeluarkan BPOM.

Mufida mengatakan, izin edar vaksin Covid-19 dari BPOM harus sesuai dengan hasil uji klinis yang memperhatikan kelayakan edar dan keamanan.

"Batasnya bukan waktu, harus diizinkan pada tanggal segini atau segitu. Tapi, batasnya adalah ketuntasan hasil uji klinis tentang efektivitas dan efikasi dari virus tersebut," kata Mufida dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).

Baca juga: Jokowi: Setelah Izin BPOM Terbit, Saya yang Pertama Disuntik Vaksin

Mufida menyarankan agar BPOM melakukan kajian mendalam vaksin Covid-19 sehingga vaksin yang diberikan ke masyarakat dapat dipastikan memadai.

"BPOM tidak perlu terbebani harus keluarkan izin pada tanggal tertentu. Target BPOM adalah keamanan, efikasi, dan mutu dari vaksin," ujarnya.

Lebih lanjut, Mufida mengatakan, BPOM harus terhindar dari tekanan pihak mana pun dalam memberikan izin edar vaksin Covid-19.

"Karena itu, kami mendukung penuh BPOM untuk bekerja sesuai dengan standar dan prosedur ilmiah yang selama ini menjadi ciri khas BPOM," kata dia.

Baca juga: Menkes: Vaksinasi Mulai Minggu Depan, tapi Masih Tunggu Persetujuan BPOM

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, vaksinasi akan dimulai pada pekan depan atau minggu kedua Januari 2021.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan vaksinasi, kata Jokowi, sejak Minggu (3/1/2021), pemerintah mulai mendistribusikan vaksin ke daerah-daerah.

Ditargetkan, 5,8 juta dosis vaksin terdistribusi ke daerah selama bulan Januari.

Meskipun telah didistribusikan, sejauh ini BPOM belum mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA terkait dengan vaksin tersebut.

Baca juga: Soal Kehalalan Vaksin Covid-19, Pemerintah: MUI Tinggal Lakukan Sidang Fatwa

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus menunggu terbitnya izin penggunaan vaksin dari BPOM.

"Vaksinasi baru dapat dilaksanakan jika vaksin telah mendapatkan izin penggunaan, emergency use authorization dari Badan POM," kata Rizka dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Rizka menyebut, saat ini BPOM masih menyelesaikan evaluasi terhadap data uji klinis fase 3 vaksin Sinovac. Proses ini diperlukan untuk menerbitkan izin edar darurat vaksin.

Evaluasi dilakukan terhadap data dukung keamanan, khasiat dan mutu dari vaksin

Adapun proses evaluasi dilakukan BPOM bersama Komite Nasional Penilaian Obat serta tim ahli di bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (Itagi).

"Apabila berdasarkan hasil evaluasi tersebut dinyatakan vaksin Covid-19 memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu, serta pertimbangan bahwa kemanfaatan jauh lebih besar daripada risiko, tentunya (izin edar darurat) akan dapat diterbitkan," kata Rizka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com