Salin Artikel

Vaksinasi Pekan Depan, BPOM Diminta Tak Terbebani Target Pemerintah

Hal ini disampaikan Mufida menanggapi, pernyataan pemerintah bahwa vaksinasi akan dilakukan pada minggu kedua Januari 2021. Padahal, izin edar vaksin Covid-19 belum dikeluarkan BPOM.

Mufida mengatakan, izin edar vaksin Covid-19 dari BPOM harus sesuai dengan hasil uji klinis yang memperhatikan kelayakan edar dan keamanan.

"Batasnya bukan waktu, harus diizinkan pada tanggal segini atau segitu. Tapi, batasnya adalah ketuntasan hasil uji klinis tentang efektivitas dan efikasi dari virus tersebut," kata Mufida dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).

Mufida menyarankan agar BPOM melakukan kajian mendalam vaksin Covid-19 sehingga vaksin yang diberikan ke masyarakat dapat dipastikan memadai.

"BPOM tidak perlu terbebani harus keluarkan izin pada tanggal tertentu. Target BPOM adalah keamanan, efikasi, dan mutu dari vaksin," ujarnya.

Lebih lanjut, Mufida mengatakan, BPOM harus terhindar dari tekanan pihak mana pun dalam memberikan izin edar vaksin Covid-19.

"Karena itu, kami mendukung penuh BPOM untuk bekerja sesuai dengan standar dan prosedur ilmiah yang selama ini menjadi ciri khas BPOM," kata dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, vaksinasi akan dimulai pada pekan depan atau minggu kedua Januari 2021.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan vaksinasi, kata Jokowi, sejak Minggu (3/1/2021), pemerintah mulai mendistribusikan vaksin ke daerah-daerah.

Ditargetkan, 5,8 juta dosis vaksin terdistribusi ke daerah selama bulan Januari.

Meskipun telah didistribusikan, sejauh ini BPOM belum mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA terkait dengan vaksin tersebut.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus menunggu terbitnya izin penggunaan vaksin dari BPOM.

"Vaksinasi baru dapat dilaksanakan jika vaksin telah mendapatkan izin penggunaan, emergency use authorization dari Badan POM," kata Rizka dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Rizka menyebut, saat ini BPOM masih menyelesaikan evaluasi terhadap data uji klinis fase 3 vaksin Sinovac. Proses ini diperlukan untuk menerbitkan izin edar darurat vaksin.

Evaluasi dilakukan terhadap data dukung keamanan, khasiat dan mutu dari vaksin

Adapun proses evaluasi dilakukan BPOM bersama Komite Nasional Penilaian Obat serta tim ahli di bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (Itagi).

"Apabila berdasarkan hasil evaluasi tersebut dinyatakan vaksin Covid-19 memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu, serta pertimbangan bahwa kemanfaatan jauh lebih besar daripada risiko, tentunya (izin edar darurat) akan dapat diterbitkan," kata Rizka.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/06/15344341/vaksinasi-pekan-depan-bpom-diminta-tak-terbebani-target-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke