Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Vaksin Bantah Terbitnya Izin Darurat BPOM Bakal Disesuaikan dengan Jadwal Vaksinasi

Kompas.com - 06/01/2021, 05:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menepis kecurigaan publik tentang pemberian izin penggunaan vaksin Covid-19 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disesuaikan dengan jadwal vaksinasi.

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan bagian dari persiapan untuk vaksinasi Covid-19.

"Tidak begitu (tidak menyesuaikan). Semua persiapan kan tetap harus dilakukan lebih awal sehingga apabila semua persyaratan terpenuhi maka vaksinasi bisa langsung dilakukan," ujar Wiku ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Meski Sudah Didistribusikan, Vaksinasi Covid-19 Tak Akan Dilakukan Sebelum MUI Keluarkan Fatwa Halal

Wiku pun memastikan bahwa izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) memang tidak bergantung pada jadwal vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan pertengahan Januari 2021.

"Pemerintah melakukan improvement dan ingin memberikan yang terbaik," tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari BPOM diperkirakan akan terbit pada pekan kedua Januari.

Hal itu sejalan dengan rencana awal pemerintah yang menjadwalkan vaksinasi Covid-19 dimulai pada pertengahan Januari.

"Sesuai rencana diperkirakan minggu kedua Januari (terbit izin). Doakan lancar," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Saat Publik Pertanyakan Kesiapan Jokowi Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

Sebagaimana diketahui, vaksin Covid-19 buatan Sinovac sudah mulai didistribusikan ke 34 provinsi pada Minggu (3/1/2021).

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan proses vaksinasi Covid-19 akan mulai dilakukan pada Rabu (13/1/2021).

Budi mengatakan, penyuntikan vaksin perdana dilakukan kepada Presiden Joko Widodo beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.

Hal itu dikatakan Budi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).

"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan, di Jakarta, oleh Bapak Presiden," kata Budi, dikutip dari keterangan pers Puspen Kemendagri, Selasa.

Baca juga: Satgas: Distribusi Vaksin Covid-19 Bertujuan Jamin Pemerataan

Setelah itu, vaksinasi dilanjutkan di daerah pada hari berikutnya secara serentak. Penyuntikan vaksin diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

Budi menyebut proses vaksinasi akan dilakukan secara bertahap, diawali terhadap tiga kelompok, yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan sektor kesehatan di daerah, serta tokoh agama.

Budi berharap, kepala daerah ikut memantau proses vaksinasi secara langsung untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com