Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Daerah Mulai Terapkan Sekolah Tatap Muka, Ketua Komisi X Minta SKB 4 Menteri Dikaji Kembali

Kompas.com - 05/01/2021, 15:46 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyoroti adanya sejumlah daerah yang telah melakukan proses pendidikan dengan metode pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah tingginya tren peningkatan kasus Covid-19.

Kendati demikian, ia menyebut keputusan sejumlah daerah tersebut lah tidak salah. Sebab, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

Seperti diketahui, penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19 kewenangannya diberikan kepada pemerintah daerah untuk menentukan sendiri metode pembelajaran termasuk diperbolehkannya sekolah tatap muka.

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Jawa dan Bali Tunda Sekolah Tatap Muka

“Saya kira SKB 4 menteri yang terakhir, yang jilid 2 memang dikeluarkan sebelum ada lonjakan kenaikan Covid-19,” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/1/2020)

“Karena itu saya kira tidak ada salahnya, Kemendikbud, Kementerian Kesehatan, Kemendagri dan Kemenag untuk duduk bersama lagi mengantisipasi kemungkinan semakin tingginya lonjakan ini,” kata dia.

Dengan duduk bersama, menurut Huda, pemerintah dapat mengkaji kebijakan yang telah dikeluarkan berkaitan dengan pembelajaran tatap muka.

Selain itu, berdasarkan SKB 4 menteri tersebut juga, Huda meminta publik memahami bahwa setiap daerah berhak memiliki kebijakan yang berbeda terkait kegiatan pembelajaran tatap muka.

“Karena itu orang tua harus dipahamkan, ketika ada kabupaten atau kota tertentu kebijakannya berbeda (membuka sekolah tatap muka) itu kira-kira pasti punya kondisi objektif berbeda,” ujar Huda.

Baca juga: Soal Sekolah Tatap Muka, Epidemiolog: Imbas Tak Memadainya Peta Pengendalian Pandemi

Lebih lanjut, Komisi X DPR RI juga mengimbau kepada seluruh pimpinan daerah baik bupati/ wali kota dan gubernur untuk tidak buru-buru membuat kebijakan pembelajaran tatap muka.

Politisi PKB ini juga mengingatkan bahwa meski beleid tersebut memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka, namun kedaulatan pelaksanaannya tetap ada di tangan orang tua.

Orang tua, kata Huda, dapat menentukan sendiri anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka atau tidak.

“Sekali lagi, karena belum ada perubahan dari SKB 4 menteri, kedaulatan ada di orangtua, di ujung, orangtua boleh merekomendasikan tidak (melakukan belajar tatap muka) walaupun sekolah melaksanakan PTM,” tutur Huda.

Diberitakan Kompas.com pada Senin (4/1/2021) beberapa sekolah telah menggelar pembelajaran tatap muka semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Jabar Bertahap, Tidak Wajib dan Parsial

Terkait pandemi Covid-19 yang masih terjadi, sistem belajar mengajar tatap muka itu pun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hari pertama sekolah tatap muka, salah satunya terlihat digelar SMAN 1 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pembelajaran secara tatap muka terbatas di tengah pandemi Covid-19 pada semester genap TA 2020/2021 mulai dilaksanakan di wilayah NTB untuk sejumlah sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com